2 pelaku penembakan di Aceh Timur ditangkap, 2 masih buron

Ungkap kasus ganja seberat 386,2 kg dari Aceh, polisi tembak bandar hingga tewas
Ilustrasi. (inimedan.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pelaku penembakan terhadap Juman (51) dan Misno yang terjadi di Desa Penarun Baru, Kecamatan Penarun, Aceh Timur pada beberapa waktu lalu telah ditangkap oleh pihak Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Aceh Timur. Pelaku berhasil diketahui identitasnya, setelah polisi memeriksa 19 saksi.

Polisi menduga ada empat pelaku, yakni AR (31) warga Desa Kabu, Kecamatan Peurelak Barat, Aceh Timur, MJ (30) warga Desa Beurandang, Kecamatan Ranto Peurelak, Aceh Timur, Z alias N dan C.

“Untuk tersangka AR dan MJ telah ditangkap polisi pada Minggu (19/3) dinihari WIB,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan kwpada Kanalaceh.com, Senin (20/3).

Dikatakannya, AR merupakan perencana dan pengatur penembakan terhadap Juman, sedangkan MJ adalah pembantu dalam peristiwa penembakan tersebut. Untuk Z alias N dan C masih dalam pengejaran kepolisian.

“Pelaku yang DPO masih dikejar oleh Tim Gabungan Polres Aceh Timur, Ditreskrimum Polda Aceh dan Densus 88 AT,” ujar Goenawan.

Kini polisi telah menyita barang bukti berupa senjata api, penyitaan mobil Avanza putih BK 1191 IC, menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkan ke JPU.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan dan percobaan pembakaran rumah Juman terjadi pada Minggu (5/3) dinihari WIB sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban pertama adalah Juman, yang aktivitas sehari-harinya jual-beli sawit. Ia mengalami luka tembak di bagian leher. Satu korban lainnya Misno, yang mengalami luka tembak pada bagian perut. [Aidil Saputra]

Related posts