Penyanyi Syahrini disebut-sebut punya masalah pajak

Penyanyi Syahrini disebut-sebut punya masalah pajak
liputan6.com

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berkas wajib pajak yang bermasalah saat pengeledahan kediaman Handang Soekarno selaku Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak beberapa waktu lalu.

Sejumlah dokumen wajib pajak yang bermasalah itu ternyata menyempil nama artis kondang Syahrini.

Hal ini terungkap saat Handang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia (PT EK Prima) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Awalnya Jaksa KPK memperlihatkan nota dinas Nomor ND 136 TA/PJ.051/2016 yang sifatnya sangat segera. Nota itu mengenai pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dibayarkan.

“Ini di tas saudara. Bisa jelaskan terkait apa? Ada nodis (Nota Dinas). Disini atas pemeriksaan bukti permulaan Syahrini?,” tanya Jaksa KPK Asri Irawan kepada Handang.

Jaksa kemudian menanyakan apakah Syahrini yang ada dalam dokumen merupakan artis beken. Handang pun mengamini pertanyaan Jaksa.

“Ini Sayhrini yang artis,” jawab Handang

Menurut Jaksa fakta persidangan terkait dugaan mengenai pengamanan pajak Artis Syahrini bakal menjadi bukti awaldalam membuka penyelidikan.

“Diduga ada penyelewengan pajak, adanya nama-nama tadi akan didalami kaitannya dengan wajib pajak,” ungkap M. Takdir Suhan usai persidangan.

Diketahui, pada 22 hingga 23 November 2016 lalu, KPK melakukan serangkaian pengeledahan disejumlah tempat. Salah satunya rumah dan kamar kos  Handang yang berada tak jauh dari kantornya. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK melakukan penyitaan sejumlah dokumen surat tagihan pajak (STP). [Rmol]

Related posts