BPPT bidik Pilkada dan Pilpres gunakan e-Voting

BPPT Bidik Pilkada dan Pilpres Gunakan e-Voting
ilustrasi. (evotingindonesia.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) siap menyukseskan pemilu 2019 bila mengadopsi teknologi e-voting. Sebab, BPPT mempunyai desain teknologi e-voting yang siap digunakan.

Deputi BPPT Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material, Hammam Riza, mengatakan bahwa penyelengaraan pemilu yang mengandalkan e-voting telah bisa dilakukan saat ini.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentan Informasi dan Transaksi Elektronik, telah menjadi payung hukum untuk segala aktivitas dan proses yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, seperti halnya e-voting.

“Pada e-voting ini menggunakan card reader, di mana dengan sistem ini maka diharapkan tidak ada lagi kekurangan dalam pemilu. Nanti coblos diganti sentuh, kotak suara diganti struk,” ujar Hammam ditemui di kantor BPPT, Jakarta, Selasa (21/3).

Pemungutan suara modern ini lebih canggih, karena bukan pakai kertas lagi tapi tinggal sentuh tanda gambar pada gambar surat suara. Di e-voting tinta diganti token. Pemilih akan menempelkan KTP-nya ke card reader bila sudah menggunakan hak suaranya.

Dikatakannya, e-voting ini lebih efisien dari yang dilakukan saat ini yang masih bermasalah soal logistik pengiriman surat suara. Sebab, hasil pemilu lewat e-voting ini bisa langsung dikirim ke pusat data menggunakan infrastruktur komunikasi.

“Tabulasi suara dapat dilakukan secara otomatis di setiap TPS. Penyangan hasil berbasis web yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Menghasilkan jejak audit, baik secara digital atau elektronik,” kata Hammam.

Karena dapat diaudit secara langsung dengan cara membandingkan hasil elektronik dengan jumlah kertas struk audit. Maka itu berdampak pada efisiensi waktu penyelenggaraan serta akurasi dari hasilnya.

“Jejak audit bisa dibongkar, apabila ada sengketa di tingkat TPS, tetapi juga bisa hitung manual,” sebutnya.

Hamman mengungkapkan bahwa teknologi adalah keniscayaan. Sekarang mau tidak mau masuk ke ranah digitalisasi.

“Kenapa tidak mungkin melakukannya? harusnya (e-voting) sudah bisa dilaksanakan. Sebuah pekerjaan besar, kalau tidak dilakukan sekarang,” ucap dia.

Sampai saat ini penggunaan e-voting telah dilakukan di tingkat 526 desa untuk pemilihan kepala desa. BPPT menyasar e-voting bisa diterapkan lebih tinggi lagi, yakni ke tingkat Pilkada sampai Pilpres.

“Tapi itu masih menunggu adanya reformasi proses penyelenggaraan pemilu. (Maka dari itu) kita pelan-pelan, pilih daerah yang siap, seperti Jakarta, Jawa Barat,” kata Hammam. [Detik.com]

Related posts