Besok, pejabat SKPA yang dimutasi harus kembalikan aset Pemerintahan Aceh

Besok, pejabat SKPA yang dimutasi harus kembalikan aset Pemerintahan Aceh
Surat bernomor 032/3794 tentang Pengembalian Aset Pemerintahan Aceh yang diterbitkan pada Senin (27/3). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengingatkan kepada 20 pejabat SKPA eselon II yang dimutasi untuk mengembalikan aset Pemerintahan Aceh kepada pejabat yang baru selambat-lambatnya pada besok, Selasa (28/3).

Hal itu ditegaskan Zaini Abdullah dalam surat bernomor 032/3794 tentang Pengembalian Aset Pemerintahan Aceh yang ditebitkan pada Senin (27/3).

Dalam surat yang tembusannya ke Kapolda Aceh, Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Kepala SKPA terkait, dan Kapolresta Banda Aceh berisi tentang tiga poin.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor Peg. 821.22/004/2017 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), telah dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh pada tanggal 10 Maret 2017,” tulis poin pertama.

“Berkenaan dengan hal di atas dan mengingat saat ini Saudara tidak lagi memangku jabatan eselon II, maka kami harap kepada Saudara yang belum mengembalikan aset Pemerintah Aceh agar segera menyerahkan kepada pejabat baru selambat-lambatnya hari Selasa 28 Maret 2017. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan Saudara belum mengembalikan aset dimaksud, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan Perundang-undangan,” tulis poin kedua.

“Demikian untuk dilaksanakan dan terimakasih,” tulis poin ketiga.

Adapun 20 nama tersebut yakni, Prof Dr Ir Abubakar Karim, MS; Prof Dr H Syahrial Abbas, M; Dr M Jafar, SH, M.Hum, Dr Raihanah M,Si; Ir Syamsurizal, Drs Zulkifli Hs, MM; Drs Said Rasul; Drs Nasir Zalba; Ir, Zulkifli, MM; dan Ir M Jailani A. Bakar, M.Si.

Kemudian, Ir Lukman Yusuf M.Si; Ir Husaini Syamaun, MM; Ir Helvizar Ibrahim, M.Si; Iskandar Zulkarnaen Ph.D; Drs Mustafa; Drs Asnawi M.Pd; Ir Arifin; Saifuddin, SE MM; Drs H M Ali Alfata, MM; dan Ir Anwar Ishak. [Aidil Saputra]

Related posts