Aset masih dikuasai pejabat lama, Sekda surati Satpol PP dan WH

Kasus pengembalian aset, Sekda Aceh surati Satpol PP dan WH
Surat perintah bernomor 032/3889 tanggal 29 Maret 2017 dengan perihal penertiban aset Pemerintah Aceh yang ditandatangani Pembina Utama Muda, Kamaruddin Andalah yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan WH Aceh. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekretaris Daerah Aceh melalui Pembina Utama Muda, Kamaruddin Andalah meminta kepada Kepala Satpol PP dan WH Aceh untuk segera menertibkan aset Pemerintah Aceh yang masih dikuasai oleh para mantan Kepala SKPA yang dimutasi pada Jumat (10/3) lalu.

Perintah itu tertulis dalam surat bernomor 032/3889 tanggal 29 Maret 2017 dengan perihal penertiban aset Pemerintah Aceh yang ditandatangani Pembina Utama Muda, Kamaruddin Andalah.

“Menindaklanjuti surat Gubernur Aceh nomor 032/3794 tanggal 27 Maret 2017 perihal Pengembalian Aset Pemerintah Aceh dan sesuai arahan khusus Bapak Gubernur Aceh pada tanggal 29 Maret 2017, kami harap Saudara segera mengambil langkah-langkah terhadap penertiban Aset Pemerintah Aceh yang masih dikuasai oleh para mantan pejabat SKPA yang diberhentikan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor Peg. 821/22/004/2017 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan berkoorsinasi dengan instansi terkait serta melaporkan hasilnya kepada Bapak Gubernur Aceh,” tulis surat tersebut.

“Demikian untuk dilaksanakan dan terimakasih,” sambung tulisan itu.

Surat itu tembus kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Inspektur Aceh, dan Gubernur Aceh. Untuk diketahui, hingga kini beberapa mantan Kepala SKPA yang dimutasi belum mengembalikan aset Pemerintah Aceh kepada Kepala SKPA yang baru dilantik.

Sebelumnya, Kasatpol PP dan WH Aceh, Dedi Yusmadi, Rabu (29/3) mengatakan bahwa ada sejumlah dinas menghubungi Satpol PP dan WH meminta agar segera melakukan penarikan aset tersebut.

Pihaknya meminta agar dinas yang asetnya belum dikembalikan melakukan komunikasi dan pendekatan secara pribadi agar kendaraan dinas maupun aset lainnya segera dikembalikan.

“Kita siap memfasilitasi antara dinas dan mantan kepala dinas agar aset bisa dikembalikan,” ujar Dedi. [Aidil Saputra]

Related posts