Menkeu minta Pemerintah Aceh batalkan pinjaman luar negeri, Irwan apresiasi Sri Mulyani

Menkeu lapor gaji baru PNS ke Presiden, bocoran kenaikannya?
Dokumentasi - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengisi kuliah umum bertemakan Peran Fiskal Dalam Membangun Perekonomian Insklusif di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (5/1). (Kanal Aceh/Aidil Saputra).

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan mengapresiasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang meminta Pemerintah Aceh untuk membatalkan pinjaman luar negeri kepada Bank KfW (Kreditanstalt Fur Wiederaufbu) Jerman guna pembiayaan proyek pembangunan tiga Rumah Sakit Regional Aceh lewat surat bernomor: S-189/MK.05/2017 tanggal 3 Maret 2017 lalu.

“Saya sepakat atas pendapat Menteri Keuangan dan memberi apresiasi terhadapnya. Rencana hutang untuk pembangunan tiga rumah sakit regional di Aceh itu termasuk kategori promotional loan dengan tingkat bunga yang sangat tinggi. Jadi akan sangat berat bagi generasi Aceh ke depan,” kata Irwan Djohan dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Kamis (30/3).

Menurut Irwan, pembangunan tiga rumah sakit regional itu memang penting untuk mengurangi daftar antrian pasien rujukan dari rumah sakit kabupaten/kota yang dirawat di Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, namun jika dibangun lewat hutang, risikonya akan berat sekali.

“Selama lima belas tahun Aceh harus membayar hutang dengan bunga yang tinggi. Bayangkan total pinjamannya sekitar Rp1,3 Triliun, tapi bunganya saja sudah Rp1 Triliun. Jadi menurut saya ini bukan bantuan, tapi murni bisnis. Dampaknya untuk Aceh mungkin bisa lebih berat dari dampak konflik 30 tahun. Apalagi setelah tahun 2027 nanti Aceh sudah tidak punya lagi sumber Dana Otonomi Khusus,” ujarnya.

Pembangunan proyek tiga Rumah Sakit Regional di beberapa kabupaten oleh Pemerintah Aceh itu, menurut politisi NasDem ini dapat dilakukan secara mandiri oleh Pemerintah Aceh melalui alokasi Dana Otsus secara multiyears tanpa perlu berhutang.

“Kami setuju pembangunan tiga rumah sakit itu, tapi tidak setuju kalau dibiayai dari hutang luar negeri,” ujar Irwan.

Disebutkan Irwan Djohan, rencana pembayaran hutang pada Bank KfW Jerman itu melalui Dana Otsus dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas juga tidak sesuai dengan UUPA, karena dana Otsus maupun DBH Migas itu tidak boleh dialokasikan untuk membayar hutang.

Sebelumnya dalam Sidang Paripurna yang dibarengi unjuk rasa mahasiswa pada tanggal 24 Oktober 2016 lalu, DPR Aceh telah memberikan persetujuan terhadap usulan pinjaman luar negeri dari Pemerintah Aceh itu. Dari tujuh fraksi di DPR Aceh, lima fraksi menyatakan setuju, dan dua fraksi, yaitu Fraksi NasDem dan Demokrat menolak. [Aidil/rel]

Related posts