3 tersangka WN Korut dampingi jenazah Kim Jong-Nam ke Pyongyang

Dubes Korut: CIA dan Korsel sewa pembunuh bayaran gabisi Jong-un
Ilustrasi - Pembunuhan Kim Jong-Nam. (Detik)

Kuala Lumpur (KANALACEH.COM) – Jenazah Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un, telah diterbangkan ke Korut. Jenazah Jong-Nam didampingi oleh dua hingga tiga warga Korut yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dengan berdasar pada foto-foto yang didapatkan Reuters, Jumat (31/3), dari kantor berita Jepang, Kyodo, terlihat dua warga Korut yang diidentifikasi sebagai Hyon Kwang-Song yang menjabat Sekretaris Kedua pada Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur dan Kim Uk-Il yang merupakan staf maskapai nasional Korut, Air Koryo dalam penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing, China pada Kamis (30/3) malam waktu setempat.

Foto-foto dari Kyodo itu cocok dengan foto-foto yang sebelumnya dirilis Kepolisian Malaysia. Jenazah yang membawa jenazah Jong-Nam diyakini berada dalam penerbangan yang sama, meskipun otoritas setempat belum mengkonfirmasi hal ini.

Media lokal Malaysia melaporkan, satu lagi warga Korut bernama Ri Ji-Un alias James juga telah diperbolehkan pulang. Baik Kwang-Song, Uk-Il dan Ji-un diyakini selama ini bersembunyi di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur.

Dari Beijing, ketiga pria Korut itu beserta jenazah Jong-Nam akan melanjutkan penerbangan ke Pyongyang. Otoritas Malaysia menyerahkan jenazah Jong-Nam kepada otoritas Korut pada Kamis (30/3) waktu setempat, dalam kesepakatan penukaran dengan 9 warganya yang ‘disandera’ di Pyongyang usai ketegangan diplomatik terjadi.

Sembilan warga Malaysia yang terdiri dari tiga staf kedutaan dan enam anggota keluarganya telah mendarat di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Jumat (31/3) pagi.

Mereka menumpang pesawat Bombardier BD-700 Global Express yang merupakan perusahaan korporasi jet jarak jauh, yang terbang langsung dari Pyongyang. Mereka disambut oleh Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman di bandara KLIA.

Jong-Nam tewas usai diracun VX di tengah keramaian KLIA pada 13 Februari lalu. Dua terdakwa wanita, Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28), telah mulai diadili atas dakwaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Selain kedua terdakwa wanita itu, otoritas Malaysia mengidentifikasi delapan warga Korut yang diduga terlibat kasus ini. Mereka adalah Ri Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), Ri Jae-Nam (57), O Jong-Gil (34), Ri Ji-U (30) alias James, Hyon Kwang-Song (44), Kim Uk-Il (37), dan juga Ri Jong-Chol (47). Jong-Chol yang ditangkap 17 Februari, telah dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk mendakwanya dan dideportasi pada 3 Maret lalu.

Sedangkan untuk empat nama pertama dalam daftar warga Korut itu, diyakini telah kabur dari Malaysia pada hari yang sama saat Jong-Nam tewas. Keempatnya sempat mampir ke Jakarta, sebelum melanjutkan terbang ke Dubai, Uni Emirat Arab dan Vladivostik, Rusia. Kini mereka diyakini sudah kembali ke Pyongyang. Interpol telah merilis red notice untuk keempat warga Korut itu.

Tidak diketahui pasti apakah dengan dipulangkannya tiga tersangka Korut ini berarti Malaysia hanya akan fokus pada dua terdakwa wanita. [Detik]

Related posts