KIP dilaporkan ke Presiden, Pengamat: DPRA gegabah

Seleksi KIP Aceh, Aryos: Putusan MK adalah kunci
Pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) -Pengamat politik dan Keamanan Aceh, Aryos Nivada, menyesalkan tindakan gegabah Pimpinan DPRA yang hendak melaporkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh ke Presiden RI Joko Widodo. KIP Aceh dinilai telah menyalahi prosedur dalam pengadaan dan pendistribusian kertas surat suara, segel, tinta dan hologram.

Aryos menilai pengaduan tersebut sarat dengan kepentingan politis, karena dilakukan jelang Pleno Pengucapan Putusan MK No. 31/PHP.GUB-XV/2017 perihal perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, tanggal 4 april 2017.

“Sikap DPRA yang hendak melaporkan KIP Aceh adalah sikap gegabah. Kenapa dikatakan gegabah? karena sebenarnya isu hologram itu sudah jauh hari mencuat sebelum pemungutan suara. Hal tersebut juga sudah sedari dulu diklarifikasikan sendiri oleh KIP Aceh bahwa tidak benar ada hologram hilang.

Menurut Aryos, anehnya ketika isu hologram hilang, DPRA setali tiga uang dengan Panwaslih Aceh. Tidak bereaksi dalam menanggapi isu hologram tersebut. Isu kemudian tenggelam karena publik menilai bahwa memang problem hologram itu isu semata.

Dia menambahkan seharusnya jika memang Panwaslih Aceh serius, maka isu itu sedari awal dinvestigasi dan ditelusuri. Namun kini mendadak isu hologram dimunculkan kembali jelang Pleno Pengucapan Putusan MK untuk sengketa Pilgub Aceh oleh Panwaslih Aceh bersama DPRA.

“Jadi kesan yang ditangkap oleh publik bahwa pelaporan ke Presiden ini semata merupakan langkah taktis DPRA dalam rangka mengakomodir kepentingan politik pihak tertentu. Kemungkinan besar ada pihak yang menyadari bahwa putusan MK Selasa 4 April besok tidak sesuai harapannya. Maka dicari celah lain melalui kekuatan politik di legislatif. Itu namanya sikap yang tidak legowo menerima keadaan paska kekalahan di Pilkada 2017,” tegas Aryos.

Namun yang sangat disesalkan adalah sikap Panwaslih Aceh, yang diragukan netralitasnya. “Itu dapat terlihat dimana peran Panwaslih yang terlihat baru getol belakangan ini pasca pemungutan suara dalam menyorot pelaksanaan Pilkada Aceh. Awalnya malah publik apatis dengan kehadiran Panwaslih Aceh. Berdasarkan pengakuan masyarakat, laporan pelanggaran kepada Panwaslih Aceh umumnya terbengkalai karena tidak ditangani dengan baik oleh panwas.Ini kan parah,” ujar Aryos.

Aryos menjelaskan, meski Panwaslih dipilih oleh kekuatan politik lokal, seyogyanya Panwaslih tidak terjebak dalam irama poltik yang dimainkan pihak pihak tertentu. “Kita berharap Panwaslih kembali kepada khittah dan rel yang benar dalam menjalankan aturan. Jangan mau dijadikan objek politisasi,” katanya.

Aryos pun menyarankan agar DKPP perlu segera menerjukan tim untuk menginvestigasi terkait permasalahan netralitas dan profesionalitas Panwaslih Aceh. [Aidil/rel]

Related posts