Aceh Jaya rule model pengembangan pendidikan RA di Indonesia

Aceh Jaya rule model pengembangan pendidikan RA di Indonesia
Penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Jaya dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya dalam Pengembangan pendidikan Raudhatul Atfal (RA) dalam Kabupaten tersebut, di aula kantor bupati setempat, Senin (3/4). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pertama di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya Provinsi Aceh dalam rangka Pengembangan pendidikan Raudhatul Athfal (RA) sebagai perwujudan dari visi dan misi Kabupaten Aceh Jaya.

Hal tersebut dibuktikan dengan penandatangan Nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Jaya dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya dalam Pengembangan pendidikan Raudhatul Atfal (RA) dalam Kabupaten tersebut, di aula kantor bupati setempat, Senin (3/4).

Dalam MoU tersebut pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan membangun seluruh fasilitas belajar, bantuan biaya operasional dan rekrutmen tenaga pendidik dan kependidikan yang seluruhnya dilimpahkan wewenang serta tanggungjawabnya kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga.

Sedangkan Kementerian Agama diminta untuk mengelola operasional dan melakukan pengembangan serta pembinaan manajemen kelembagaan termasuk kurikulum.

Selain itu, Partai Aceh sebagai partai lokal yang mendapat dukungan mayoritas di Kabupaten Aceh Jaya juga memberikan komitmen dengan mendorong masyarakat untuk ikut berperan serta dan memberikan dukungan sepenuhnya.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Jaya, Ir Azhar Abdurrahman menyampaikan bahwa tekadnya untuk menjadikan pendidikan anak usia dini harus merata di setiap gampong (desa), sehingga Pendidikan tersebut tidak terkesan milik mereka yang memiliki uang saja.

“Tekad kami menjadikan setiap Gampong ada satu Raudhatul Atfal, kami bersama Kemenag dan Partai Aceh mewujudkan hal tersebut, InsyaAllah kedepan setiap Gampong akan ada RA,” ujar Azhar Abdurrahman.

Ia juga menjelaskan kenapa 172 gampong di Aceh Jaya harus ada RA disetiap gampongnya. “Karena pendidikan yang merata harus dirasakan oleh semua warga Aceh jaya, dan RA merupakan pendidikan dasar keagamaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh Jaya yang bernuansa Islami,” ujar Azhar.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terhadap gagasan Pengembangan pendidikan Raudhatul Atfal dengan menandatangani nota kesepahaman antara Pemkab setempat, Kemenag Aceh Jaya dan DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya tentang Pengembangan RA di wilayah tersebut.

“Gagasan ini merupakan role model pendidikan RA di Indonesia, dimana RA adalah milik Pemerintah Kabupaten, dan Kementerian Agama sebagai pelaksana pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan serta pengembangan manajemen kelembagaan sehingga bisa dikatakan ini adalah pertama dilaksanakan di Indonesia,” ujar Daud Pakeh.

Dalam kesempatan itu, Daud Pakeh juga menyebutkan beberapa program yang telah dibangun bersama bupati sejak dirinya menjadi Kakankemenag Kab. Aceh Jaya diantaranya adalah program pengembangan pendidikan dari tingkat usia dini sampai tingkat atas, selain itu juga pembangunan dapur sehat bagi pondok pesantren, bea siswa santri, dan bea siswa bagi pelajar disetiap jenjang pendidikan sekolah dan madrasah.

“Kita perlu bersinergi dalam membangun pendidikan di Aceh tanpa membedakan antara sekolah dan madrasah seperti yang kami lakukan dengan dinas pendidikan dan Dinas terkait lainnya di provinsi saat ini, begitu juga dengan program yang sudah berjalan dengan baik saat ini mari terus ditingkatkan dengan pimpinan daerah di Aceh Jaya dan menjadi menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lain,” demikian Daud Pakeh. [Aidil/rel]

Related posts