KIP Nagan Raya tetapkan Jamin Idham-Chalidin Oesman

KIP Nagan Raya tetapkan Jamin Idham-Chalidin Oesman
Penetapan Jamin Idham-Chalidin Oesman (Jadin) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Nagan Raya periode 2017-2022. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya telah menetapkan Jamin Idham-Chalidin Oesman (Jadin) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Nagan Raya periode 2017-2022.

Penetapan tersebut setelah Mahkamah Kontitusi (MK) RI menolak gugatan sangketa pilkada yang dilayangkan oleh pasangan Teuku Raja Keumangan-Said Junaidi. Penetapan pasangan Jadin tersebut setelah keluarnya keputusan Mahkamah Kontitusi dengan nomor 23/PHP.BUP-XV/2017 pada Selasa (4/4) pada pukul 10.15 WIB lalu.

Ketua KIP Nagan Raya, Muhammad Yasin kepada Kanalaceh.com mengatakan penetapan tersebut sempat ditunda dari pihak KIP karena adanya gugatan yang dilakukan oleh pasangan dari nomor satu yaitu Raja Keumangan-Said Junaidi.

“Iya tadi sudah selesai semuanya, dan Pasangan Jamin Idham-Chalidin Oesman yang terpilih, walaupun sempat tertunda,” Kata Muhammad Yasin saat dihubungi kanalaceh.com dari Banda Aceh, Rabu (5/4).

Dengan begitu, kata Yasin, pihak KIP Nagan Raya sudah selesai menjalankan tugasnya setelah penyerahan berkas dan penetapan bupati yang terpilih.

“Kita sudah selesai, dan semua sudah kita serahkan kepada DPR,” katanya. [Fahzian Aldevan]

Related posts