Kejati Aceh didesak segera eksekusi kasus korupsi Alkes di Abdya

Kejati Aceh didesak segera eksekusi kasus korupsi Alkes di Abdya
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. (Google)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Barat Daya dan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak Kepala kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera melakukan eksekusi atas perkara tindak pidana korupsi alat kesehatan (alkes) Aceh Barat Daya tahun 2013 yang bersumber dari alokasi anggaran APBN.

Menurut mereka, kasus tersebut saat ini telah memiliki dan berketetapan hukum tetap. Sebagaimana diketahui bahwa perkara ini terbukti secara sah merugikan keuangan negara dan ini dikuatkan dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang diputuskan pada 19 Oktober 2016.

“Maka berdasarkan amar putusan tersebut Kajati Aceh harus segera melakukan eksekusi terhadap terpidana yang merupakan para pihak yang ikut bertanggung jawab,” kata Ketua YARA perwakilan Abdya, Miswar dalam siaran pera kepada Kanalaceh.com, Jumat (7/4).

Jika dalam waktu tertentu tidak dilaksanakan eksekusi terhadap para pihak, maka GeRAK Aceh dan YARA perwakilan Abdya akan melaporkan Kejaksaan Tinggi Aceh ke Komisi Kejaksaan sebagai bagian dari upaya pelanggaran yang disengaja.

Miswar menjelaskan bahwa dari kasus korupai Alkes Abdya tahun 2013 itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp956.176.990 sebagaimana laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh Nomor: SR-0843/PW01/5/2015 tanggal 14 April 2015 dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan alat kedokteran, alat kesehatan dan KB pada RSUD Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2013 dari total anggaran Rp6.336.179.850.

Miswar menduga adanya keterlibatan pihak lain yang merupakan salah satu aktor utama terjadi potensi korupsi terhadap pengadaan alkes di Abdya. Dia pun mendesak Kajati Aceh untuk dapat segera mengambil alih pengusutan kasus ini karena ditengerai kasus ini memiliki conflik of interes dengan pimpinan kepala daerah di Abdya.

“Hasil kajian kami dan telah ditemukan adanya upaya tertentu untuk menyelamatkan aktor utama terhadap kasus itu. Jangan sampai kasus ini hanya menjadikan para pihak terdakwa saudara RB dan SAF sebagai tumbal atas kasus korupsi yang sangat sistemik dan terstruktur,” ujar Miswar. [Aidil/rel]

Related posts