AGRA kecam kekerasan yang dilakukan Polisi terhadap buruh

Emilia Yanti Siahaan, perempuan buruh yang mengikuti aksi menuntut penyelesaiaan kasus PHK sepihak PT Panarub Tangerang terhadap 1.300 buruh, ditampar perwira Polres Tangerang, Minggu (9/4). (suara.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengecam tindakan kekerasan Kanit Intelkam Polres Metro Tangerang dan pembubaran paksa terhadap aksi damai buruh di Tangerang.

Ketua Umum AGRA Rahmat Ajiguna mengatakan, ditengah popularitas dan berbagai upayanya terus membungkus diri sebagai rezim prorakyat, Pemerintahan Jokowi-JK terus menebar ancaman dan tindak kekerasan terhadap rakyat, sebagai cermin wataknya yang fasis dan anti terhadap rakyat. Kali ini dilakukan oleh Polres Tangerang beserta sejumlah Satpol PP pada Minggu, 9 April 2017 kemarin, yang telah melakukan pembubaran paksa terhadap aksi damai buruh PT Panarub Dwikarya (PT. PDK) di Bundaran Tugu Adipura, Kota Tangerang.

Selain pembubaran paksa tersebut, peserta aksi juga diintimidasi bahkan salah satu pimpinan aksinya, Emelia Yanti Siahaan (DPP GSBI) dipukul oleh Kasat Intelkam Polres Tangerang Danu W.Subroto saat melakukan negosiasi.

Aksi damai buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Tangerang Raya tersebut, dilakukan untuk mengkampanyekan kasus-kasus perburuhan di Tangerang yang hingga saat ini belum sanggup diselesaikan oleh pemerintahan Kota Tangerang.

Oleh karena, AGRA mengecam tindakan kekerasan Kanit Intelkam Polres Tangerang. “Kasus kekerasan yang dilakukan Kanit Intelkam harus diusut tuntas. Harus ada sanksi terhadap  Kanit Intelkam Polres Tangerang Danu W Subroto,” kata Rahmat dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (10/4).

AGRA juga meminta agar Pemkot Tangerang segera mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 2/2017 yang merampas kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat. Terkahir AGRA menyerukan kepada anggota dan seluruh rakyat untuk terus memperkuat persatuan dan memajukan solidaritas perjuangan antarrakyat tertindas, melawan seluruh kebijakan dan tindakan anti rakyat yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa buruh perempuan dari PT Victory Chingluh Indonesia (VCI) dan Panarub Industry dibubarkan paksa aparat. Bahkan juru bicara aksi yang tenggah bernegosiasi mengalami pemukulan yang dilakukan oleh Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota. [Sindo]

Related posts