Hari Pertama, 451 Jemaah Calon Haji Aceh Lunasi BPIH

117 calon jamaah umrah dari Abdya diduga diterlantarkan pihak travel
Ilustrasi - Jemaah haji. (Liputan6)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) –  Hari pertama pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I yang dibuka hari ini, Senin (10/4), Sampai dengan jam 15.00 WIB, tercatat 451 Jamaah Calon Haji Aceh telah melunasi BPIH.

“Berdasarkan data yang diterima dari petugas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Provinsi Aceh, hingga penutupan jadwal pelunasan pukul 15.00 WIB sebanyak 451 Jamaah Calon Haji Provinsi Aceh atau sekitar 10 Persen dari total jumlah jamaah calon haji Aceh telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini,” Ujar Kakanwil Kemenag Aceh, M. Daud Pakeh di ruang kerjanya, Senin (10/4).

Secara rinci ia menjelaskan, tercatat JCH asal Kota Banda Aceh yang telah melunasi sebanyak 70 orang, Bireuen 58, Aceh Utara 57, Aceh Selatan 56, Langsa 53, Aceh Besar 44, Pidie 32,  Lhokseumawe 26, Aceh Barat 15, Tamiang 12, Aceh Singkil 10, Nagan Raya 6, Aceh Tenggara dan Gayo lues masing-masing 4 orang, Pidie Jaya 2, Abdya dan Aceh Timur masing-masing 1 orang.

“Bagi jamaah calon haji yang sudah melunasi BPIH, diminta untuk segera melapor ke petugas haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan menyerahkan bukti setoran lunas yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan manasik haji,” ujar Daud Pakeh.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya hari ini merupakan hari perdana pelunasan BPIH bagi jamaah calon haji yang masuk dalam porsi berangkat dan cadangan, untuk tahap I ini akan dibuka hingga tanggal  5 Mei 2017. Adapun besaran BPIH yang harus dibayar oleh JCH sebesar  Rp. 31.040.900, Pada tahun ini kuota Haji Aceh berjumlah 4.393 (Empat Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga) Orang termasuk didalamnya 34 orang TPHD, sedangkan secara nasional Kuota haji Indonesia tahun 2017 berjumlah 221.000 orang. [Fahzian Aldevan]

Related posts