KEK Arun dengan konsorsium 3 BUMN jadi kerugian bagi Aceh

KEK Arun dengan konsorsium 3 BUMN jadi kerugian bagi Aceh
Muhammad Abdullah dalam seminar regional Aceh pada Jumat (21/4) di Gedung GOR ACC Cunda Universitas Malikussaleh. (Kanal Aceh/Rajali)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2017 yang mengatur tentang pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe menuai pro-kontra bagi masyarakat Aceh. Mengingat KEK Arun Lhokseumawe dibentuk sepihak oleh Plt Gubernur Aceh, Soedarmo beberapa waktu lalu.

Muhammad Abdullah dalam seminar regional Aceh pada Jumat (21/4) di Gedung GOR ACC Cunda Universitas Malikussaleh yang dihadiri perwakilan mahasiswa jurusan manajemen se-Aceh menyebutkan, adanya KEK dengan konsorsium antar 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sebuah kerugian bagi Aceh.

”Adanya KEK dengan konsorsium 3 BUMN ini menjadi kerugian bagi pemerintah Aceh, karena BUMD hanya memegang saham sebesar 25% saja, selain itu Pemerintah Aceh juga tidak memiliki kewenangan untuk mengelola sendiri sumber dayanya sendiri,” jelas Muhammad.

Muhammad selaku Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan Aceh juga mengingatkan, belajar dari masa lalu PT Arun dan PT Exxon Mobil, hal ini tentunya menjadi kekhawatiran masyarakat Aceh jika KEK Arun Lhokseumawe mengembangkan perusahaan tanpa memberi keuntungan yang lebih bagi Pemerintah Aceh dan rakyatnya.

“Saya berharap, mahasiswa Aceh ikut andil dalam permasalahan ini, agar Aceh tidak dirugikan kembali,” harapnya.

Sedangkan Fuad Bukhari selaku Tim ESDM Aceh mengungkapkan, Aceh adalah daerah yang kaya akan potensi alamnya. Salah satu sektor unggulan adalah migas, diharapkan dapat menyokong pemasukan bagi Aceh.

Lanjut Fuad, sejauh ini Pemerintah Aceh telah berupaya memperoleh kewenangan pengelolaan migas di Aceh dengan memperjuangkan lahirnya PP Nomor 23 Tahun 2015, untuk mengatur kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) selaku regulator industri hulu migas di Aceh.

“Dengan adanya kewenangan ini diharapkan Aceh dapat memaksimalkan sumberdaya migas untuk meningkatkan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Aceh,” ungkap Fuad.

Acara yang diselenggarakan oleh Himamen FEB Unimal dan HMMI daerah Aceh ini dihadiri oleh delegasi HMMI se-Aceh serta 350 peserta seminar regional Aceh. Turut hadir juga beberapa pemateri yaitu Muhammad Abdullah (Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan), Fuad Bukhari (Tim ESDM Aceh), Nurdin (Staff Ahli Bidang Hukum Gubernur Aceh) dan Faturrahman Anwar (Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Ekonomi Pembangunan). [Rajali Samidan]

Related posts