Golkar dikabarkan gelar munaslub ganti Setnov

Setya Novanto tersangka, apa yang sebaiknya dilakukan Golkar?
Setya Novanto. (Antara)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Keterlibatan Setya Novanto (Setnov) dalam pusaran kasus megakorupsi proyek e-KTP berimbas pada stabilitas Partai Golkar. Kubu partai beringin dikabarkan tengah menyiapkan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk mencari ketua umum baru pengganti Setnov.

Sampai saat ini Setnov memang baru berstatus saksi. Namun, pencekalan ke luar negeri untuk Setnov yang dikeluarkan KPK, meyakinkan bahwa jebolan Universitas Widya Mandala Surabaya itu memiliki peran krusial dalam kasus proyek e-KTP. Proyek itu pun telah merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai menyatakan, persoalan yang membelit Setnov berbeda dengan konflik dualisme yang pernah terjadi antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

“Persoalan ini tidak sulit karena memang ketua umum (Setnov) hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus ini,” katanya saat menjadi narasumber diskusi di Jakarta, Senin (24/4).

Setelah menjadi saksi, Setnov kemudian dicekal. Peran Setnov dalam kasus e-KTP terungkap di persidangan secara transparan. Melihat kondisi tersebut, Golkar akan proaktif bertindak demi masa depan partai. “Partai harus diselamatkan,” tutur Yorrys.

Golkar harus bergerak cepat dalam waktu yang sangat mepet. Proses pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 akan dimulai. Golkar terus melakukan konsolidasi internal dari waktu ke waktu.

Menurut Yorrys, pihaknya sudah mulai mewacanakan berbagai opsi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Salah satunya adalah menggelar munaslub.

Melihat kalender politik, terang Yorrys, mungkin munaslub digelar sebelum Agustus. Sebab, pada Agustus nanti proses verifikasi faktual partai sudah dimulai.

“Sedangkan Juni ini proses pendaftaran pilkada sudah dimulai,” ujarnya. Jika dalam tahapan-tahapan itu Golkar tidak mempunyai struktur yang jelas karena diterpa masalah hukum, kondisinya akan sangat menyulitkan.

Menurut Yorrys, persoalan yang menimpa Golkar tidak bisa dihindari. Masalah hukum itu harus dihadapi. Jika nanti Setnov diganti, banyak calon yang siap menggantikan. “Generasi muda banyak sekali,” katanya.

Begitu juga posisi Setnov sebagai ketua DPR. Banyak kader beringin yang bisa menggantikan Setnov.

Bukan tidak mungkin ada kader yang tidak setuju dengan pergantian Setnov. Hal itu disadari Yorrys. Namun, dia tidak akan tinggal diam jika Setnov jadi tersangka.

Proses penyidikan tersebut pasti berimplikasi terhadap Golkar. “Tentu kami tidak bisa sampaikan skenarionya,” ujar dia.

Selang beberapa jam setelah menyampaikan pernyataan itu, Yorrys langsung membuat klarifikasi. Menurut Yorrys, ada beberapa pernyataannya yang dilansir media online kemarin yang menurut dia tidak benar.

“Saya tidak pernah keluarkan statemen akan munaslub. Tidak,” katanya kepada Jawa Pos.

Yorrys menyampaikan bahwa proses hukum sedang diikuti. Sembari mengikuti proses hukum, internal Golkar terus melakukan komunikasi. “Supaya responsif terhadap dinamika,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengaku terkejut mendengar pernyataan Yorrys. Agung mengaku mendengar kabar bahwa ada konsolidasi internal terkait status Setnov dalam kasus e-KTP.

Juga soal rencana munaslub. Namun, sejauh ini belum ada sikap resmi dari partai. “Selama ini tidak pernah ada pembahasan. Itu pendapat pribadi, bukan partai,” kata Agung saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Menurut mantan ketua DPR tersebut, sebaiknya semua pihak di internal Golkar menghormati prinsip negara hukum dan asas praduga tidak bersalah.

Agung meminta menghindari pernyataan yang berandai-andai dan mendahului keputusan lembaga yang berwenang. “Bahwa ada munaslub ataupun tersangka, kami belum tahu,” ucapnya.

Agung menambahkan, pernyataan pribadi semacam itu sebaiknya tidak diumbar. Sebab, pernyataan ter­sebut bisa menimbulkan keresahan dan kegaduhan.

Agung menegaskan bahwa Golkar menjunjung tinggi sikap antikorupsi dengan tidak pernah menghalang-halangi pemeriksaan KPK terhadap Setnov.

“Kita tidak boleh intervensi proses yang berlangsung. Apalagi, selama ini Pak Novanto kooperatif,” tuturnya. []

Related posts