Buruh tuntut UMP Rp3,1 juta, Irwandi Yusuf: Kita pertimbangkan

Buruh tuntut UMP Rp3,1 juta, Irwandi Yusuf: Kita pertimbangkan
Gubernur Aceh terpilih, Irwandi Yusuf. (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menanggapi permintaan buruh Aceh untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 menjadi Rp3.150.000, ditanggapi dengan santai oleh Gubernur Aceh terpilih, Irwandi Yusuf.

Irwandi mengatakan, tuntutan itu harus dipertimbangkan terlebih dahulu. Sebab, hal itu merupakan kepentingan buruh dan pengusaha.

“Ya kita pertimbangkan, tetap ini ada dua kepentingan yaitu kepentingan buruh dan pengusaha,” katanya usai menggelar Kongres Partai Nasional Aceh (PNA) di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Senin (1/5).

Dikatakannya, jangan sampai pengusaha lari dari Aceh lantaran upah buruh yang tinggi, harus ada keseimbangan dan kesepakatan antara buruh dan pengusaha sebelum ditetapkan.

“Kalau investor lari dari Aceh, terus buruh mau kerja dimana. Harus ada keseimbangan,” pungkasnya.

Aliansi Buruh Aceh dalam aksi May Day menuntut agar pemerintah Aceh dan perusahaan menaikkan upah minimum Provinsi (UMP) senilai Rp650 ribu, sehingga pada tahun 2018, UMP di Aceh sebesar Rp3.150.000.

Besaran UMP itu, kata Ketua Aliansi Buruh Aceh, Syaiful Mar, sudah sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Kata dia, besaran UMP tersebut ialah tuntutan Buruh Aceh sebagaimana hasil kesepakatan buruh yang ada di setiap daerah di Aceh.

“Mau tidak mau ini harus dilaksanakan oleh pihak terkait,” katanya disela aksi May Day di DPR Aceh, Banda Aceh. [Randi]

Related posts