Kemenlu: Indonesia tampung kritik dunia soal pasal penodaan agama

Kemenlu: Indonesia tampung kritik dunia soal pasal penodaan agama
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir. (Detik)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pasal 156a KUHP mendapat sorotan dunia internasional, salah satunya dari Badan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa (UE). Indonesia diminta meninjau kembali pasal tentang penodaan agama tersebut.

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan Indonesia menerima berbagai masukan yang diberikan. Namun masukan itu tetap disikapi secara hati-hati.

“Intinya, yang bisa saya sampaikan adalah kita harus hati-hati dalam melihat berbagai pernyataan yang disampaikan oleh berbagai pihak dalam konteks seminggu terakhir ini. Yang pasti kita mencatat pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh berbagai pihak tersebut,” ujar jubir Kemlu Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers yang berlangsung di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).

Arrmanatha atau lebih akrab disapa Tata mengatakan kejadian yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan sebuah proses hukum. Dia berharap semua pihak menghormati proses tersebut.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo sebelumnya, kita harus menghormati proses hukum yang berjalan. Kita juga harus menghormati langkah hukum yang masih akan dilakukan oleh Bapak Basuki dalam mengajukan banding,” katanya.

Sebagai negara demokrasi, dia menyebut supremasi hukum di Indonesia harus dihormati. Dia mengatakan semua persoalan akan diselesaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kita harus menghormati mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Saya juga ingin menekankan bahwa berbagai pernyataan yang disampaikan oleh beberapa negara itu umumnya juga menyampaikan penghargaan terhadap kepemimpinan yang ada di Indonesia selama ini. Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki komitmen demokrasi, toleransi, dan pluralisme,” tuturnya.

Tata menilai apa yang disampaikan oleh berbagai pihak itu telah sejalan dengan apa yang selama ini dilakukan Indonesia. Dia menyebut Indonesia terus berupaya mengambil langkah untuk menciptakan harmoni di tengah kehidupan masyarakat.

“Mengingat kebinekaan dan perbedaan adalah sebuah keniscayaan, baik di kawasan maupun global. Indonesia selama ini telah secara aktif dan konsisten mengambil langkah untuk memupuk harmoni. Jadi sebenarnya apa yang disampaikan oleh berbagai negara itu sejalan dengan apa yang terus kita lakukan, baik di tingkat kawasan dan global. Kita akan terus mendorong negara untuk mengambil langkah aktif untuk terus mengupayakan adanya sebuah toleransi dan harmoni di Indonesia,” tuturnya. [Detik.com]

Related posts