Ombudsman temukan kartu BPJS tak bertuan di Aceh Barat

Ombudsman temukan kartu BPJS tak bertuan di Aceh Barat
Kartu BPJS yang ditemukan oleh Ombudsman RI perwakilan Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ombudsman RI perwakilan Aceh menemukan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak sesuai, tidak bertuan dan tidak bisa digunakan. Temuan puluhan kartu tersebut didapati tim di rumah salah satu keuchik dalam wilayah kecamatan Woyla Timur.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husen melalui rilis yang diterima, Kamis (11/5).

“Ini merupakan temuan yang langka, bagaimana logikanya kartu BPJS ada tanpa ada yang memiliki dan hanya menjadi koleksi di rumah kepala desa,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kepala desa juga bingung harus menyalurkan kemana dan kepada siapa. “pengakuan pak Keuchik, nama dan umur yang tertera di kartu tersebut bukan merupakan warga desanya, baik yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal,” tambah Dr Taqwaddin menirukan penuturan kata Marzuki.

Kata dia, kartu tersebut di cetak tahun 2014 dan diserahkan kepada kepala desa pada awal 2016, dan menurut informasi lapangan yang diperoleh pihaknya, masih banyak warga Aceh Barat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Permasalahan ini ditemukan dilapangan oleh tim asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh ketika melakukan investigasi Sistemic Review (SR) di Aceh Barat.

Hal senada juga diungkapkan oleh kepala desa Teumikeut Ranom, Marzuki (40) bahwasanya dia menerima kartu BPJS Kesehatan tersebut dari petugas Puskesmas Tangkeh yang menyerahkan kepadanya, Namun dia tidak tahu harus mendustribusikan kepada siapa. Karena nama di kartu tersebut bukan merupakan warganya dan setelah dikonfirmasi ke desa tetangga juga bukan, bahkan desa tetangganya juga mengalami hal yang sama dan hampir semua desa yang ada di Kecamatan Woyla Timur.

Dr Taqwaddin mengharapkan agar ke depan hal ini tidak terjadi lagi, apalagi ini menyangkut hajat hidup masyarakat di bidang kesehatan yang merupakan pelayanan publik dasar. “Seharusnya kartu yang diserahkan sesuai data sehingga dapat digunakan oleh masyarakat dan sangat bermanfaat ketika mereka sakit,” ujarnya. [Randi/rel]

Related posts