Ini tahapan seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022

Ini tahapan seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022
Suasana Seleksi Terbuka Uji Publik Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022 yang Digelar di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/5). (Kompas.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Sebanyak 60 calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengikuti seleksi terbuka uji publik untuk mengisi komisioner periode 2017-2022 pada 17-18 Mei 2017.

Hari ini, Rabu (17/5), uji publik dilakukan untuk 30 calon anggota Komnas HAM. Uji publik digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa uji publik ini merupakan rangkaian seleksi tahap yang wajib diikuti para calon.

“Mereka sudah lolos seleksi tahap pertama administrasi kelengkapan surat. Kedua, tes pengetahuan, menulis paper, makalah,” ujar Jimly.

Ada tim independen tanpa nama, jadi menilainya obyektif. Sisa 60 calon komisioner ini dari sebelumnya 199 orang,” kata dia.

Seleksi terhadap 60 orang itu, kata Jimly, dibagi menjadi dua gelombang, hari ini dan besok. Tiap gelombang akan menguji 30 calon Komisoner Komnas HAM.

“Dipimpin seorang moderator, dihadiri tokoh masyarakat, LSM. Wartawan diperbolehkan bertanya langsung supaya bisa mengkritisi,” ujar Jimly.

Usai uji publik itu, akan dilakukan penelusuran latar belakang para calon komisioner Komnas HAM, yang melibatkan tokoh masyarakat, ormas dan LSM.

“Kami jaring kerja sama untuk mencari info latar belakang para calon sebagai bahan maju ke tahap selanjutnya, yakni 28 orang,” ujar dia.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu juga menerangkan, usai tahap penelusuran latar belakang calon, tahap selanjutnya adalah uji psikotes dan wawancara akhir.

“Itu tahap keempat. Akan dipilih 14 orang dan diajukan ke DPR untuk disaring lagi jadi tujuh orang untuk disahkan,” kata Jimly.

Jimly mengatakan, 60 calon Komisioner Komnas HAM itu dalam uji publik akan ditanyai pandangannya soal HAM, serta hal lain terkait ketidakadilan.

“Pandangan mereka tentang HAM. Apa yang mereka lakukan untuk memperjuangkan HAM. Karena banyak ketidakadilan. Track record diri mereka kami lihat,” ujar Jimly.

Menurut Jimly, hal itu untuk menyaring dan mendapatkan calon-calon komisioner Komnas HAM yang punya kapasitas dan berintegritas.

“Kami harus memilih orang yang tepat. Tidak hanya kapasitas dan integritas, tapi juga teamwork dan punya impian dan pengalaman untuk mengelola institusi,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Jimly menjelaskan, kapasitas dan integritas dibutuhkan untuk memperbaiki citra Komnas HAM yang didera sejumlah masalah.

“Komnas HAM ini ada di titik nadir. Tahun ini disebut lembaga yang paling parah. Sekjennya mengundurkan diri, laporan keuangannya disclaimer. Makanya ini harus diperbaiki lewat RUU dan harus dievaluasi,” ujar Jimly.

“Bagaimana agar lembaga ini bisa hadir di tengah kebutuhan masyarakat. Apalagi sesudah hiruk-pikuk pilkada terkait minoritas, mayoritas, dan kebinekaan. Maka kita harus memilih orang yang tepat,” tutur Jimly.

Berikut nama-nama 60 orang calon Komisioner Komnas HAM tersebut:

Achmad Romsan, Ahmad Taufan Damanik, Aida Milasari, Amiruddin, Andi William, Anggara, Antonio Pradjastro, Antun Joko Susmana, Arimbi Haroepoetri.

Bantul Fuad, Beka Ulung Hapsara, Binsar Antoni Hutabarat, Bunyan Saptomo, Chrismanto Purba, Dedi Ali Ahmad, Dedi Askary, Erpan Faryadi, Eti Gustiana, Fadillah Agus, FX Rudy Gunawan, H David Nixon, Hafid Abbas, Hairansyah, Haris Azhar.

Harmiati, Imanuddin Razak, Indra Ibrahim, Jones Batara Manurung, Judhariksawan, Junaedi. Kurniawan Deaiarto, M Imdandun Rahmat, Maria Ulfah Anshor, Muhammad Monib, Muhammad, Munafrizal Manan.

Norman, Nur Ismanto, Rafendi Djamin, Roichatul Aswidah, Rimadi, Sendrayati Moniaga, Sayonara, Slamet Daroni, Siti Noor Laila, Sondang Fhrishka Simanjuntak, Sri Lestari Wahyuningroem, Sri Rahayu Budiarti.

Sri Wening Rahayu, Sudarto, Sumedi Wiryatmodjo, Teguh Pujianto Nugroho, Udiyo Basuki, Wachid Ridwan, Wahyu Effendy, Welya Safitri, Wibowo Alamsyah, Zainal Abidin, Zulfikri Sulaiman. [Kompas.com]

Related posts