Usai daftar ke Kemendagri, panitia pembentukan Aceh Malaka sosialisasi di 6 kecamatan

Usai daftar ke Kemendagri, panitia pembentukan Aceh Malaka sosialisasi di 6 kecamatan
Panitia Persiapan DOB Aceh Malaka bersama Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM) melakukan sosialisasi tahapan pemekaran di Kecamatan Sawang kepada para keuchik dan tokoh masyarakat dalam enam kecamatan di wilayah barat Aceh Utara. (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Panitia Persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Malaka bersama Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM) turun secara bergilir ke enam kecamatan wilayah barat Aceh Utara.

Dalam pertemuan berlagsung antara 8-12 Mei itu, Panitia mensosialisasikan tahapan pemekaran kepada para keuchik dan tokoh masyarakat.

Juru Bicara GP-PAM, Tajuddin, dalam siaran persnya, Kamis (18/5) menyebutkan, sosialisasi tahap pertama dilakukan tiga hari berturut turut di balai desa masing-masing kecamatan.

Di Kecamatan Sawang pada Senin (8/5) dan selanjutnya di Kecamatan Nisam Antara dan Kecamatan Muara Batu.

Kemudian dilanjutkan pada Jumat (12/5) Mei di Kecamatan Nisam. Selanjutnya pada Senin (15/5) di Kecamatan Banda Baro dan Dewantara, berlangsung pada pagi dan siang hari.

Seluruh kegiatan sosialisasi turut hadir Ketua Persiapan DOB Aceh Malaka, Prof A Hadi Arifin, Sekretaris Marzuki Abdullah, Bendahara Zulfadli, Ketua Tim Kajian Akademik Ismadi, dan Ketua GP-PAM Muslim Syamsuddin, serta para camat masing-masing kecamatan.

Lanjut Tajuddin, dalam kegiatan sosialisasi tahapan pemekaran tersebut disampaikan tentang tahapan pemekaran yang telah dicapai dan tahapan pemekaran yang belum berhasil dipenuhi oleh Panitia sesuai Paraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007.

“Sosialisasi ini sekaligus menggali gagasan atau rencana bersama untuk menyempurnakan semua tahapan pemekaran, sehingga wacana pemekaran Aceh Utara wilayah barat dapat segera terealisasi,” ucap Tajuddin.

Sambungnya, kegiatan ini dilakukan berkeanaan dengan telah terdaftarnya berkas administrasi pemekaran di Kementeriann Dalam Negeri (Kemendagri) pada 28 April 2017. Tak hanya di situ, sehari berikutnya, panitia menyerahkan dokumen ke Komisi II DPR RI.

“Saat ini tahapan pemekaran Aceh Malaka sedang melengkapi berkas di tingkat Kabupaten dan Provinsi sesuai dengan PP terbaru yang diterima panitia dari saat di Jakarta. Hal ini juga sambil menunggu dibuka kembali moratorium pemekaran daerah pada awal 2018. Aceh Malaka akan menjadi prioritas salah satu daerah persiapan pemekaran di Aceh,” katanya.

Hal tersebut menjadi pokok pembicaraan dalam sosialisasi pemekaran di enam kecamatan tersebut dan mendapatkan dukungan luar biasa dari para keuchik dan takoh masyarakat dalam setiap perteuman.

Masyarakat berharap pemekaran segera terlaksana, demi mempersingkat jarak pengurusan administrasi kependudukan dan pemerataan pelayanan pembangunan yang selama ini terasa menjadi kendala di Aceh Utara.

Terakhir, Tajuddin mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama kepada para camat dalam enam kecamatan, para keuchik dari 122 gampong, dan tokoh masyarakat.

Kepada Anggota DPR RI asal Aceh Tgk Khaidir, Anggota DPRK Aceh Utara Tgk Junaidi yang sempat menghadiri kegiatan sosialisasi, dan kepada anggota dewan lainnya yang senantiasa selalu mendukung.

Selain itu kepada organisasi penggerak pemekaran seperti Asosiasi Geuchik Aceh Malaka (AGAM), Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM), Ikatan Mahasiswa Aceh Malaka (IMAM), Ikatan Santri Pemekaran Aceh Malaka (IS-PAM), Forum Perempuan Pemekaran Aceh Malaka (FP-PAM), dan Asosiasi Pegawai Aceh Malaka (APAM). [Aidil/rel]

Related posts