Gigit seorang bocah, Anjing ini akhirnya dihukum mati

Gigit seorang bocah, Anjing ini akhirnya dihukum mati
Ilustrasi.

Islamabad (KANALACEH.COM) – Seekor anjing di Pakistan, dihukum mati setelah dinyatakan bersalah mengigit seorang anak.

Menurut laporan International Business Times UK, Jumat (19/5), hukuman tersebut dijatuhkan oleh pengadilan lokal di Klor Bhakkar, Provinsi Punjab, Pakistan,

Asisten Kepala Polisi Bhakkar, Raja Muhammad Saleem mengatakan anjing tersebut dilaporkan menggigit korbannya pada 16 Mei lalu dan telah dipenjarakan selama sepekan.

“Anjing tersebut melukai anak-anak, jadi, ia harus dihukum mati,” kata Raja Saleem.

Saleem juga mengatakan bahwa seorang pejabat juga diinstruksikan untuk memeriksa pendaftaran anjing tersebut, yang menyatakan bahwa sebuah kasus terhadap pemilik anjing tersebut sedang berlangsung di pengadilan sipil.

Pemilik anjing itu, Jamil, telah mengajukan banding atas kasus tersebut.

“Keluarga anak yang terkena dampak mendaftarkan sebuah kasus melawan anjing saya, setelah itu dia menyelesaikan hukuman penjara satu minggu. Namun hukuman mati ini sangat tidak adil,” kata Jamil.

Dia bahkan mengatakan bahwa jika perlu dia akan memohon seluruh pengadilan Pakistan untuk memastikan bahwa keadilan diberikan kepada hewan peliharaannya. [Tempo]

Related posts