Punya alibi kuat, Miko dinyatakan bukan pelaku penyiraman Novel

Punya alibi kuat, Miko dinyatakan bukan pelaku penyiraman Novel
Novel Baswedan menjalani perawatan rutin di Singapura, Selasa (18/4). (Ist/Detikcom)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, polisi telah selesai memeriksa Niko Panji Tirtayasa alias Miko.

Setelah penyidik mengecek semua alibi dan keterangan, Niko dilepas dan kembali ke rumahnya.

Niko dianggap tidak terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

“Pada akhinya disimpulkan, alibinya kuat. Miko ini, dia tidak terkait dengan penyiraman tersebut,” ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/5).

Rikwanto mengatakan, polisi memeriksa Niko karena videonya menyebar di media sosial.

Dalam video itu, Niko mengaku dipaksa membuat kesaksian palsu saat diperiksa Novel selaku penyidik KPK.

Polisi menganggap Niko masuk dalam kriteria orang yang berpotensi sakit hati atau dendam kepada Novel.

Akhirnya, Niko dijemput dari kediamannya untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Penyidik kemudian menanyakan posisi Niko saat kejadian berlangsung. Keterangan Niko kemudian dicocokkan dengan keterangan lainnya.

“Saat kejadian penyiraman, kita teliti siapa bersama dia, siapa yang bisa dikonfirmasi. Memang tepat semua alibinya,” kata Rikwanto.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, dalam mendalami perkara ini, polisi tak hanya menganalisa secara induktif, yakni mempelajari tempat kejadian perkara, CCTV, maupun keterangan saksi.

Karena setelah memeriksa tiga orang yang gambarnya tertangkap di lokasi, tak satupun terkait dengan peristiwa tersebut.

Di samping itu, polisi juga melakukan metode deduktif dengan memperkirakan motif pelaku, mengaitkannya dengan profesi Novel yang berisiko.

“Kira-kira yang berpotensi sakit hati, dendam. Mungkin bisa karena masalah pekerjaan, kasus, masalah pribadi,” kata Tito. [Kompas.com]

Related posts