Buat gaduh di Kantor Gubernur Aceh, Polda: Mereka minta uang meugang Rp200 juta

Buat gaduh di Kantor Gubernur Aceh, tiga pria diamankan
Tiga pria yang membuat kegaduhan di Kantor Gubernur Aceh diamankan polisi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tiga orang pria yang diamankan polisi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (23/5) ternyata adalah pengamanan tertutup (Pamtup) dari Wali Nanggroe.

Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan menyebutkan ketiga pria itu bernama Mahmud Abu Bakar (43), Madarwan Zikri (39), dan Feril Azmi (30).

“Mereka datang ke Kantor Gubernur Aceh adalah ingin bertemu dengan Ajudan Wakil Gubernur Aceh bernama Kamal,” kata Goenawan yang dikonfirmasi Kanalaceh.com, Selasa (23/5) sore.

Lanjutnya, tujuan ketiga pria tersebut datang bertemu Kamal adalah meminta uang Rp200 juta untuk meugang di kampung.

“Namun Pak Kamal menjawab tak punya uang, dan kalau mau ayo ikut ke kantor gubernur,” ujar Goenawan.

Sesampainya di kantor gubernur, sambungnya, Ajudan Wagub Aceh, Kamal naik ke atas. Ketiga pria itu menunggu di bawah.

“Namun karena memaksa dan mengancam yang dapat membayakan keselamatan, akhirnya pihak kepolisian dari Unit Jatanras Ditkrimum Polda Aceh membekuk mereka dan langsung digiring ke kantor Polda Aceh,” ujar Goenawan.

Diberitakan sebelumnya, dua pria yang ditangkap menggunakan seragam cokelat, sementara satunya lagi menggunakan pakaian bebas. [Aidil Saputra]

Related posts