Kejati nilai persoalan penegak hukum yang terjadi di Sabang hanya miskomunikasi

Sabang (KANALACEH.COM) – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) melalui Humas Kejati, Amir Hamzah mengatakan, persoalan penegak hukum yang ada di Sabang perlu kembali berkoordinasi agar penanganan persoalan hukum berjalan dengan baik.

Kata dia, setiap proses penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan dan tidak bertentangan, jadi tidak bisa bermain-main menyangkut penegakan hukum yang diketahui oleh publik.

Baca: Barang bukti perkara hilang, Kapolres Sabang dan Kejari Adu Mulut

Bila sudah sesuai dengan aturan KUHP setelah dinyatakan lengkap baik secara materil maupun formil, maka penyidik wajib menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam keadaan lengkap sesuai dengan berkas perkara karena penyitaan barang bukti sudah mendapat izin tertulis dari pengadilan.

Hal itu dikatakannya kepada wartawan, Selasa (23/5) terkait munculnya perselisihan Kapolres Sabang dengan Kasipidum Kejaksaan Negeri Sabang,

Menurutnya, persolan tersebut hanya miss komunikasi yang tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, persoalan tersebut sudah diselesaikan secara baik-bik karena Kepolisian dan Kejaksaan itu merupakan mitra kerja dalam penegakan hukum.

Kata dia, selanjutnya berkas perkara ini nantinya setelah diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) akan dibawa dan dilimpahkan di Pengadilan. Kejadian itu, lanjutnya, karena pihak penyidik tidak dapat menyerahkan barang bukti secara lengkap kepada JPU, sehubungan dengan SOP yang UU hukum acara Pidana, apabila berkas tidak diserahkan secara lengkap  maka JPU berhak untuk menolak.

“Sebab apabila kita tidak dapat menghadirkan barang bukti ke Pengadilan maka akan menjadi bomerang bagi proses penegakan Hukum, inilah persoalan kenapa ditolak,” katanya.

Apabila barang bukti telah hilang, kata dia, sesuai dengan ketentuan KUHP uang hasil penjualan tersebut harus dijadikan barang bukti pada perkara itu dan harus ada izin dari pengadilan dan sebagainya.

“Prinsipnya kita himbau dan sangat menginginkan penegakan Hukum itu tetap berjalan sesuai dengan aturan,”ujarnya. [Diki Arjuna]

Related posts