Dugaan pemalsuan surat kelulusan Khalidin, Pengacara Kepsek cari bukti baru

Dugaan pemalsuan surat kelulusan Khalidin, Pengacara Kepsek cari bukti baru
surat keterangan pengganti Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala sekolah SMP N 4 Seunagan pada 2004 lalu. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Proses pemeriksaan terhadap dugaan pemalsuan surat keterangan lulus Khalidin yang dilaporkan Kepsek SMP 4 Seunagan, Said Ramlana terus berlangsung. Bahkan Pengacara Kepsek, Dana Rinaldi akan mencari bukti baru untuk menguatkan laporan kliennya.

“Kita akan cari bukti baru untuk menguatkan laporan klien kami, Said Ramlana, yang melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan di surat keterangan lulus SMP,” kata Dana Rinaldi, pengacara Said Ramlana di Banda Aceh, Rabu (24/5) malam.

Baca: Mantan Kepsek SMP 4 Seunagan akui buat surat pengganti ijazah kepada Khalidin

Said Ramlana sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan di surat keterangan lulusan SMP ke Polda Aceh bulan Maret lalu. Dalam laporannya, Said Ramlana mengaku tidak pernah menandatangani surat tersebut.

Surat tersebut menerangkan Khalidin, yang juga Wakil Bupati Nagan Raya terpilih 2017-2022, lulus di sekolah itu. Surat keterangan itu disertakan dalam dokumen status pendidikan sebagai syarat mencalonkan sebagai Calon Wakil Bupati Nagan Raya bersama Calon Bupati M Jamin Idham.

Baca: Diduga palsu, Disdik Nagan Raya minta pencabutan ijazah paket C milik Khalidin

Kuasa Hukum Said Ramlana, Dana Rinaldi mengatakan, penyidik Polda Aceh sudah menggelar perkara atau laporan kliennya.

Dalam gelar perkara tersebut dinyatakan bahwa, surat yang tanda tangan diduga palsu tersebut identik atau mirip dengan aslinya, sehingga tidak ada bukti kuat melanjutkan pengusutan laporan tersebut.

Kata dia, berdasarkan hasil laboratorium forensik Polri, tanda tangan di surat itu identik atau mirip dengan aslinya.

Baca: Kepsek laporkan pemalsuan surat kelulusan atas Nama Khalidin ke Polda Aceh

“Kalau identik, maka harus ada bukti lainnya yang menguatkan laporan Said Ramlana. Inilah nanti yang akan kami cari,” Katanya.

Sejauh ini, hasil komunikasi dirinya dengan penyidik kepolisian, menyebutkan Said Ramlama dalam kondisi tidak sehat, sudah tua dan pikun, sehingga kemungkinan dia lupa pernah menandatangani surat tersebut.

Namun ia membantah tudingan penyidik kepolisian tersebut. Said Ramlana, kata dia, masih sehat dan tidak fikun. “Buktinya yang bersangkutan masih aktif sebagai pegawai negeri sipil dan dipercaya sebagai kepala sekolah,” ujarnya.

Selain mencari bukti baru, Dana Rinaldi menyatakan pihaknya akan mengupayakan gelar perkara laporan Said Ramlana di Bareskrim Mabes Polri.

Termasuk memeriksa bukti surat keterangan yang tanda tangannya dilaporkan palsu ke laboratorium forensik Mabes Polri.

“Tujuan kami mengupayakan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri untuk sebagai pembanding, sehingga rasa keadilan yang dicari klien kami benar-benar terwujud,” kata dia.

Sebelumnya, Said Ramlana saat melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya di Mapolda Aceh beberapa waktu lalu menyatakan, dirinya tidak pernah menandatangani surat keterangan lulus sekolah atas nama Khalidin. Bahkan ia tidak mengenal Khalidin sebelumnya.

Namun, setelah ia menelusuri, ternyata yang menandatanagi surat tersebut ialah Bendahara SMP Negeri 4 Seunagan yang juga stafnya di sekolah tersebut.

“Surat tersebut dibuat atas permintaan abang Khalidin,” ungkap Said Ramlana. [Randi]

Related posts