Dugaan korupsi perencanaan pembangunan, Kepala Kanwil Kemenag Aceh diperiksa

Dugaan korupsi perencanaan pembangunan, Kepala Kanwil Kemenag Aceh diperiksa
Kakanwil Kemenag Aceh (kanan) saat menunaikan shalat Dzuhur di Meunasah Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Senin (5/6). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memeriksa kepala kantor wilayah kementrian agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Daud Pakeh, Senin (5/6).

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Husni Thamrin mengatakan, Daud Pakeh dipanggil sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Kemenag Aceh. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan gedung kantor Kemenag Aceh dengan nilai kontrak Rp 1,1 Miliar dengan pagu anggaran Rp 1,2 Miliar.

“Dia sebagai saksi dalam pengungkapan kasus korupsi di Kemenag Aceh,” kata Husni di Kejari Banda Aceh.

Pemanggilan ini, kata Husni, ialah panggilan yang ketiga. Dimana sebelumnya Daud Pakeh belum memenuhi panggilan pihak kejaksaan karena berbagai alasan.

“Panggilan pertama dan kedua alasannya sakit, namun bila yang ketiga ini dia juga tidak datang akan kita panggil paksa,” ujarnya.

Dalam kasus ini, selain Daud Pakeh tim penyidik sudah memeriksa 30 saksi diantaranya saksi ahli. Kemudian, kejari sudah menetapkan dua tersangka yaitu inisial YU sebagai PPK di Kemenag Aceh dan HS sebagai direktur PT.Supernova. “Mereka sudah diperiksa dalam proses penyidikan ini,” kata Husni Thamrin. Tambahnya, tersangka kasus ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

Sementara, Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh, belum bisa memberikan tanggapan terkait pemeriksaan itu. “Nanti saja ya, nanti saja,” katanya kepada wartawan. [Randi]

Related posts