Laporan hasil evaluasi SAKIP Pemerintah Aceh peroleh peringkat B

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan, membuka kegiatan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Pemerintah Aceh di ruang Serbaguna, Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (6/6).

Acara ini dihadiri Asisten Deputi Wilayah I Kementerian PAN dan RB, Ronald Andrea Annas, AK serta sejumlah peserta Penguatan SAKIP Pemerintah Daerah dari enam Kabupaten/Kota di Aceh.

“Penguatan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah merupakan salah satu upaya yang harus kita tingkatkan dalam rangka meningkatkan perolehan nilai SAKIP bagi Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh, khususnya terhadap enam kabupaten/Kota yang kita anggap perlu mendapat  pendampingan penguatan SAKIP yang lebih intensif lagi,” ujar Dermawan dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.

Keenam Kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Singkil, Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Jaya, dan Kota Banda Aceh. Sedangkan pendampingan untuk 17 kabupaten/kota lainnya akan menyusul secara bertahap.

Dermawan berharap, semangat transparansi dan akuntabilitas semakin menguat dengan adanya pendampingan SAKIP ini, sehingga upaya mewujudkan good goverment dan clean governance di seluruh Aceh dapat tercapai.

“Sebelumnya saya juga perlu menjelaskan bahwa untuk penerapan SAKIP ini, berbagai kegiatan pelatihan telah kita jalankan di sejumlah daerah, termasuk Bimbingan teknis dalam Pelaporan keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006. Pelatihan itu diharapkan dapat mendukung pena taan dan penguatan organisasi Pemerintah Aceh sebagaimana dijabarkan di dalam Qanun Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, sehingga semangat dan tujuan Reformasi Birokrasi dapat tercapai,” ujarnya.

Dermawan menjelaskan, salah satu parameter untuk mengukur keberhasilan reformasi birokrasi itu dapat dilihat dari Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah berdasarkan penilaian Kementerian PAN-RB, yang biasanya dikeluarkan setiap tahun.

“Dengan evaluasi itu diharapkan dapat melakukan pembenahan internal agar dari tahun ke tahun program reformasi birokrasi menunjukkan progress yang memuaskan,” katanya.

Sementara itu, khusus untuk Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh tahun 2016 yang lalu, hasilnya telah disampaikan oleh Kementerian terkait, dimana disebutkan bahwa

6 Kabupaten/Kota yang sebelumnya memperoleh nilai rating CC atau kategori Cukup Memadai, kini berhasil memperoleh rating B (Baik).

Keenam Kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Singkil, Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Jaya, dan Kota Banda Aceh.

Karena itu, untuk terus meningkatkan hasil di masa depan, Pemerintah Aceh juga mendatangkan tim khusus dari Kementerian PAN- RB untuk memberikan pendampingan bagi penguatan SAKIP di 6 Kabupaten/Kota tersebut. [Randi/rel]

Related posts