RUU Pemilu tak kunjung selesai, Pengamat: Kenapa harus diundur-undur?

Ngotot Presidential Threshold, pemerintah dinilai takut lahir Capres alternatif
Ilustrasi Pemilu.

Jakarta (KANALACEH.COM) – Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Adam Mulyana mengatakan apabila panitia khusus (Pansus) dan pemerintah tidak memutuskan revisi undang-undang (RUU) Pemilu, maka akan menjadi lama dan semakin deadlock.

“Kalau saya melihat pembahasan ini terlalu berlarut-larut, sebagaimana diketahui ada 5 isu yang krusial yang masih deadlock, nah pembahasan isu itu dibikin paketan yang membuat makin lama,” katanya, Sabtu (17/6).

Seharusnya, kata Adam pembahasan dibahas antar isu. Sehingga paket yang ditawarkan pansus itu tidak perlu diadakan. Sebab, lanjutnya Fraksi sudah saling mengeluarkan pendapat dan argumentasinya.

“Iya lebih baik sesegera mungkin, daripada bulan Agustus di sahkannya. Ini memang sudah sangat mepet dengan tahapan penyelenggara pemilu. Maka kalau bisa diputus sesegera mungkin kenapa harus di undur-undur lagi,” tutupnya.

Seperti diketahui, pengambilan keputusan lima isu krusial dalam RUU Pemilu hingga kini masih alot dibahas DPR melalui Pansus RUU Pemilu. Yakni, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, sistem pemilu, metode konversi suara, alokasi kursi per daerah pemilihan.

Terbaru, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo malah mengancam akan mundur dari pembahasan RUU Pemilu ini.

Pemerintah juga berkukuh presidential threshold harus berada pada angka 20-25% dan akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) bilamana pembahasan beleid ini buntu. [Okezone]

Related posts