Pelaku pelempar bus di Langsa diamankan polisi

Satuan personel kepolisian sektor sungai raya mengutip pecahan kaya. (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Satuan Kepolisian Sektor  Sungai Raya berhasil mengamankan pelempar bus penumpang umum Harapan Indah di Gampong Labuhan Keude Sungai Raya, Rabu (21/6) dini hari.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Sungai Raya, IPTU Raja Bangsawan MA bersama anggotanya itu berhasil menggiring pelaku pelempar bus Harapan Indah didesa Labuhan Keude ke-Mapolsek kurang dari 24 jam.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari sopir bus penumpang umum Harapan Indah BL 7398 AA jurusan Medan – Banda aceh ketika melintas dijalan Negara antar provinsi gampong labuhan keude telah dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) sehingga kaca samping bus sebelah kanan pecah, Rabu (21/6) sekira pukul 00.15 Wib dinihari.

Dari hasil penyelidikan personil polisi dilapangan bahwa ada dua orang remaja yang dicurigai melakukan pelemparan bus.

Berangkat dari informasi tersebut, Kapolsek melalui waka polsek IPDA Saut Hutapea bersama Anggota melakukan penangkapan terhadap Said Fuad Muazan berusia 16 thn dan Khaidir 17 thn penduduk gampong labuhan keude sungai raya.

Dari hasil introgasi pihak kepolisian kedua remaja tersebut mengakui telah melakukan pelemparan bus tersebut. [Erza]

Related posts