Perbup nomor 38/2017 bisa percepat pembangunan gampong di Aceh Utara

Perbup nomor 38/2017 bisa percepat pembangunan gampong di Aceh Utara
Ketua DPD PSI Aceh Utara, Khaidir. (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh utara mengapresiasi penuh upaya Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib (Cekmad) mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 38 tahun 2017 terkait prioritas pembangunan pengunaan dana gampong.

Dalam peraturan tersebut ditetapkan pembangunan dan perbaikan rumah sehat untuk fakir miskin atau dhuafa sebagai bagian dari prioritas yang harus dilaksanakan dan dialokasikan.

Ketua DPD PSI Aceh Utara Khaidir Tarmizi menyebutkan bahwa pemanfaatan dana desa yang baik pasti akan memberi manfaat yang lebih tepat membangun gampong melalui anggaran dana desa/dana gampong tahun 2017.

“Kita berharap dengan Perbub ini, secara bertahap makin mempercepat pengentasan kemiskinan di Aceh Utara” Kata Khaidir, Selasa (27/6).

Khaidir juga menjelaskan dari 852 gampong di 27 kecamatan tiap gampong bisa membuat prioritas pembangunan 2 rumah sehat atau layak huni untuk masyarakat miskin sebagai amanah peraturan bupati Nomor 38 tahun 2017 tersebut.

Jajaran DPD PSI Aceh Utara ikut mengapresiasi langkah-langkah yang di ambil oleh bupati Cekmad. “PSI selaku pendukung Cekmat periode 2017-2022, sangat mengharapkan suksesnya program pemerintah Aceh Utara dengan hal-hal positif untuk kemajuan masyarakat Aceh Utara,” ungkap Khaidir. [Rajali Samidan]

Related posts