Akhir pelarian pelaku tindakan asusila di Aceh Besar

Pelaku pencabulan anak dibawah umur di Aceh Besar akhirnya ditangkap polisi. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pelaku pencabulan anak dibawah umur berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Krueng Raya, setelah yang tersangka berhasil melarikan diri ke wilayah Aceh Timur

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T.Saladin melalui Kapolsek Krueng Raya, AKP Agus menyebutkan tindakan asusila itu pertama kali terjadi pada 26 Mei lalu di kawasan Ujung Bate, saat itu pelaku berinisial SB (47) datang kerumah korban yang waktu tidak ada orang lain selain korban.

“Korban dicegat pelaku saat keluar kamar mandi usai buang air kecil. Saat itupula pelaku mencabuli korban,” katanya pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (19/7).

Ia juga mengatakan kejadian tersebut terulang kembali saat korban bermain kerumah pelaku, saat itu juga korban disetubuhi didalam rumahnya.

“Dari pengakuannya, pelaku melakukan tindakan asusila sudah tiga kali, satu dirumah korban dan lainnya dirumah pelaku yang saat itu istrinya tidak berada dirumah,” kata AKP Agus.

Pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya ke ibu dan nenek korban. Perbuatan itu terungkap saat pihak keluarga mengetahui korban sering mengeluh sakit saat buang air kecil. Selanjutnya keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian.

“Korban hanya tinggal dengan ibu dan neneknya, setelah kedua orang tuanya berpisah. Atas laporan pihak kelurga kita mengejar pelaku yang berhasil kabur. Pelaku yang telah memiliki dua istri dan tiga orang anak itu ditangkap di salah satu rumahnya di simpang Ulim, Aceh Timur,” ucapnya.

Sementara dari pengakuan, pelaku mengakui menyesal atas perbuatannya yang melakukan pencabulan anak tetangganya yang masih berusian 9 tahun.

“Saya sangat menyesal apa yang saya lakukan terhadap korban, saya khilaf, tidak ada niat sama sekali untuk mencabuli korban,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang berprofesi sebagai tukang, warga Neuheun Aceh Besar itu ditahan dan pihak kepolisian sedang melengkapi berkas perkaranya. [Tribrata]

Related posts