Partai Hanura Aceh bentuk TPD, ini tahapannya

Musdalub di Jakarta, Ibnu Rusdi terpilih jadi Ketua DPD Hanura Aceh
Ibnu Rusdi. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menghadapi Pilkada serentak tahun 2018 di Aceh Selatan, Pidie Jaya dan Subulussalam, Partai Hanura Aceh telah membentuk Tim Pilkada Daerah (TPD) yang dipimpin Ibnu Rusdi sebagai Ketua, Fauzan Febriansyah sebagai Wakil Ketua dan Joni Erizal sebagai Sekretaris.

Ibnu Rusdi menjelaskan,tujuan dibentuknya TPD sebagai tim ad hoc menghadapi pilkada adalah untuk menjaring, menetapkan, mendampingi, mengadvokasi dan memenangkan pasangan calon kepala daerah yang diusung maupun didukung oleh Partai Hanura.

“Sampai saat ini ada sejumlah kandidat kepala daerah yang sudah melakukan komunikasi politik dengan kita. Juga sudah ada yang mendaftar ke DPC. Formulir pendaftaran dapat diambil dan diserahkan ke kantor DPD Partai Hanura Aceh maupun kantor DPC Partai Hanura di Aceh Selatan, Subulussalam dan Pidie Jaya. Pendaftaran akan kita tutup tanggal 31 Juli 2017,” jelas Ibnu Rusdi.

Mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran, Ibnu Rusdi menjelaskan bahwa Partai Hanura tidak memungut biaya pendaftaran dan biaya survey seperti Pilkada 2017 yang lalu.

Kemudian setiap calon kepala daerah yang telah mendaftar wajib mengikuti tahapan penyampaikan visi misi yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Agustus 2017 di Banda Aceh.

“Setelah penyampain visi misi, Partai Hanura akan melakukan survei yang dilakukan oleh DPP Partai Hanura pada tanggal 14 Agustus sampai 31 Agustus 2014. Baru setelah itu kita akan tetapkan siapa yang akan kita usung maupun dukung di Pilkada 2018. Pastinya Partai Hanura akan mengusung dan mendukung calon kepala daerah yang siap berjuang, siap menang serta siap memajukan dan membangun daerah bersama Partai Hanura,” jelasnya.

Wakil Ketua TPD, Fauzan Febriansyah memastikan bahwa seluruh mesin politik Partai Hanura akan bekerja maksimal untuk meraih kemenangan di Pilkada serentak 2018.

“Bagi Partai Hanura Pilkada 2018 sangat penting untuk menguji kesiapan basis dan mesin politik sebelum Pemilu dan Pilpres 2019. DPP Partai Hanura juga akan terlibat penuh mulai tahapan penjaringan, survey, hingga advokasi baik litigasi maupun non litigasi. Artinya kita menargetkan kemenangan di pilkada Aceh Selatan, Subulussalam dan Pidie Jaya,” terang Fauzan.

Fauzan yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura Aceh menerangkan bahwa Partai Hanura memiliki 2 kursi di DPRK Aceh Selatan dan 3 kursi di DPRK Subulussalam.

“Di Aceh Selatan kita punya modal 2 kursi, kita siap membangun koalisi dengan partai lain untuk mengusung pasangan terbaik. Sedangkan di Subulussalam kita siap mengusung kader internal H. Affan Alfian Bintang yang merupakan Ketua DPC Partai Hanura Subulussalam sebagai bakal calon Walikota. Walau punya kader yang akan dijagokan, tetap saja menempuh proses penjaringan, penyampaian Visi Misi dan Survey. Kita juga tetap membuka pendaftaran kepada calon lain dan terus melakukan komunikasi politik dengan parpol lain untuk membangun koalisi,” pungkas Fauzan.

Lanjut Fauzan, walaupun untuk Pidie Jaya Partai Hanura non kursi di DPRK, proses penjaringan, pendaftaran, survei dan penetapan oleh DPP tetap dilakukan. Meskipun menjadi partai pendukung, Partai Hanura tetap mengincar target menang di Pilkada Pidie Jaya.

“Ada tawaran untuk membangun koalisi partai non kursi di Pidie Jaya, tapi Partai Hanura komit akan mendukung kandidat yang memiliki elektabilitas dan akseptabilitas terbaik,” tambah Fauzan.

Sementara itu Sekretaris TPD Joni Erizal mempersilahkan para bakal calon mendaftarkan diri kepada Tim Pilkada Cabang (TPC) Partai Hanura di kabupaten/kota masing-masing, kepada TPC dihimbau untuk membuka peluang seluas-luasnya kepada semua bakal calon.

“Jika ada bakal calon yang merasa dihalangi untuk mendaftarkan diri silahkan mendaftarkan dirinya di TPD Hanura Provinsi Aceh di Banda Aceh,” kata Joni

Berikut tahapan TPD Partai Hanura Aceh:

1. Pendaftaran Bakal Calon di DPD/DPC 20 Juni 2017 sampai 31 Juli 2017

2. Penyampaian Visi Misi tanggal 2 Agustus 2017 di Banda Aceh

3. Pelaksanaan Survei 14 Agustus 2017 sampai 31 Agustus 2017

4. Proses SK Penetapan Paslon oleh DPP Partai Hanura 19 September 2017 sampai 19 Desember 2017

5. Pendaftaran ke KIP oleh DPD/DPC 8 Januari 2018 sampai 10 Januari 2018. [Aidil/rel]

Related posts