Mahfud MD: Radikalisme juga terorisme

Mahfud MD: Radikalisme juga terorisme
Prof Mahfud MD di acara kuliah umum tentang Mengawal Idiologi Negara melawan Radikalisme, Senin (24/7).(Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mantan Hakim Mahkamah Kontitusi RI, Profesor Mahfud MD menilai bahwa radikalisme​ merupakan sebuah kejahatan yang besar jika muncul di suatu negara. Karena, kata dia, radikalisme merupakan sistem negara diatas negara.

“Ingin membuat sistem kenegaraan, misalnya ingin merusak idiologi Pancasila,” kata Mahfud di kuliah umum di gedung AAC Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darussalam, Banda Aceh Senin (24/7).

Menurut guru besar fakultas hukum Universitas Islam Indonesia ini, radikalisme akan mendekati dengan terorisme yang menyebabkan kekhawatiran besar bagi negara.

“Terorisme itu selalu dekat dengan kekerasan,” kata Mahfud.

Lalu, kata dia, radikalisme jika muncul di Indonesia saat ini harus mampu memberantasnya. Karena menurutnya, akan menyebabkan ketentraman kehidupan.

“Harus jauh dengan Radikalisme, karena begitu sadis dari kehidupan bernegara,” ujarnya.

Selain itu, kata Mahfud adanya hukum yang ditetapkan oleh negara itu dilakukan dan disesuaikan dengan keadaan masyarakat. Dengan demikian hukum itu sendiri bertujuan untuk membangun keadilan bersama dalam kehidupan.

“Saat ini Islam yang paling toleransi bagi saya ada di Indonesia, karena dinegara lain terlalu banyak pertikaian yang menyebabkan ibadah terganggu,” jelasnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts