Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua lelaki pencuri senjata api jenis revolver milik polisi Aceh Tengah telah diamankan tim gabungan Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Tengah.
Kedua lelaki tersebut yakni Zamaluddin (32) alias Jamal dan Rizki alias Jeki (20), keduanya merupakan warga Lut Tawar, Aceh Tengah.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan saat dikonfirmasi kanalaceh.com mengatakan kedua lelaki tersebut telah terlibat dalam pencurian rumah milik anggota Polres Aceh Tengah yang terjadi pada Senin (24/7) lalu.
“Setelah diinterogasi, pelaku ternyata menyimpan senjata api jenis revolver dan 6 butir peluru di bawah pohon nangka kebun pinggir jalan yang terletak di Gampong Kuyun Uken, Kecamatan Celala, Aceh Tengah,” katanya, Sabtu (29/7).
Selain senjata api, kata Goenawan, para tersangka juga membawa kabur cincin emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.
“Sedangkan handphone korban yang diambil sudah dijual kepada orang lain,” katanya.
Kini, sambungnya, kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [Fahzian Aldevan]