Ganja dan Sabu hasil sitaan Polres Aceh Utara dimusnahkan

(ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Polres Aceh Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 2000 batang dan 36 kilogram ganja kering siap edar, kemudian sabu-sabu seberat 110,604 gram di halaman Mapolres, Selasa (15/8).

Pemusnahan dengan cara dibakar itu dilakukan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji yang di saksikan oleh Forkopimda Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir.Untung Sangaji yang di dampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Soeharto menjelaskan, 2000 Batang Ganja kering dan 36 bal ganja siap edar serta 110,604 gram Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang dimusnahkan didapati dalam razia di halaman mapolres Aceh Utara,

Dikatakannya, pemusnahan narkoba tersebut merupakan intruksi langsung dari Kapolri. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh indonesia.

“Narkotika jenis ganja dan sabu yang dimusnahkan pada hari ini diperkirakan dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih sebanyak 55.110 (lima puluh lima ribu seratus sepuluh) jiwa,” sebutnya.

Menanggapi terkait maraknya narkoba selama ini, Menurut Kapolres sebenarnya narkoba tidak marak. Ini hanya hanya orang yang tidak normal yang menggunakan narkoba untuk merusak diri dan generasinya.

“Kalau kita mau semakin bodoh makin jatuh Negara ini ya kita pesta Narkoba, ya ini merukapan cara negara lain berperang tanpa menggunakan senjata untuk menjatuhkan kita dengan Narkoba,” ujarnya.

Kapolres berharap dengan momen pemusnahan narkoba ini, kedepannya seluruh elemen bisa bersama membrantas narkoba. [Rajali Samidan]

Related posts