Buat kesalahan yang tak bisa dimaafkan, tiga personel Polres Pidie dipecat

Buat kesalahan yang tak bisa dimaafkan, tiga personel Polres Pidie dipecat
Upacara pemecatan tiga personel Polres Pidie tanpa dihadiri yang bersangkutan di lapangan Mapolres Pidie, Selasa (22/8). (Ist)

Sigli (KANALACEH.COM) – Kepolisian Resor Pidie (Polres Pidie) menggelar upacara pemecatan tiga personel Polres Pidie atas nama Bripka Abdul Sani, Briptu Syauri dan Briptu Hermansyah yang berlangsung di lapangan Mapolres Pidie, Selasa (22/8).

Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar yang memimpin langsung upacara pemecatan Personel Secara Tidak Dengan Hormat (PTDH ) tanpa dihadiri (inabsensia) oleh ketiga personel eks polisi tersebut.

“Sudah pasti, setiap ada pemecatan berarti yang bersangkutan telah berbuat kesalahan yang fatal dan tidak bisa lagi untuk dimaafkan,” ujarnya.

Dikatakannya, ketiganya dipecat Pidie karena telah melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a. Pelepasan atribut terhadap ketiga personel Polres Pidie tersebut merupakan bentuk punishment (sanksi) kepada personel yang telah melakukan pelanggaran peraturan dan perundang-undangan serta hukum yang berlaku di kedinasan Polri maupun secara umum.

“Selaku pimpinan di Polres Pidie saya mengucapkan terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdian yang pernah kalian lakukan kepada institusi kepolisian,” sebut Mantan Kabag Jarlat SPN Seulawah Polda Aceh tersebut.

Untuk itu Andy Nugraha mengimbau kepada para personel Polres Pidie lainnya agar upacara pelepasan atribut ketiga personel tersebut dapat dijadikan sebagai bahan renungan dan pelajaran berharga bagi semua untuk menjauhi narkoba dan pelanggran sekecil apapun. [Rajali Samidan]

Related posts