BKSDA lakukan pengutipan di KM 0, Wakil Walikota Sabang berang

Walikota Sabang menggelar Konfrensi Perss terkait sikap BKSDA yang melakukan pengutipan uang pada wisatawan di KM O Sabang. (Diki Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Wakil Walikota Sabang Nazaruddin secara tegas meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh untuk menghentikan kutipan kapada para wisatawan  yang berkunjung di kawasan KM Nol Sabang.

Kutipan tersebut dinilai telah dilakukan secara sepihak tanpa pernah melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah setempat. Sehingga  menimbulkan keresahan dan adanya laporan keberatan dari masyarakat dan para pelaku wisata Kota Sabang.

“Sikap BKSDA tidak menghormati Pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah, masa seenaknya saja melakukan kutipan kepada para wisatawan yang melintas di Jalan Nasional Cot Damar – KM Nol Indonesia tepatnya disekitar posisi KM 17-18, tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah daerah,” tegas Wakil Walikota Sabang, Nazaruddin dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Museum Caffe, Selasa (23/8) malam.

Menurut Walikota Sabang terpilih Priode 2017-2022 ini, BKSDA boleh-boleh saja beralasan bahwa kutipan yang dilakukan itu mengacu terhadap Peraturan Pemerintah (PP). Namun, dalam melakukan aktivitas apalagi mengutip uang ke wisatawan yang melintas di jalan Nasional itu harus diketahui oleh Pemerintah Daerah.

Bila kutipan-kutipan tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah tentunya akan menciptakan opini buruk terhadap pemerintah.

“Jelas, kutipan mereka, imbas sosialnya nya itu ke Pemerintah Daerah, daerah dihujat oleh masyarakat. Karena itu saya tegaskan kutipan itu harus dihentikan,” tegasnya seraya menuturkan beberbagai kekecewaanya terhadap apa yang telah dilakukan pihak BKSDA di sarana publik Jalan Nasional Cot Damar – KM Nol Indonesia.

Perlu dipahami, lanjutnya, bahwa Jalan Nasional Cot Damar – KM Nol Indonesia merupakan fasilitas publik yang kebetulan berada di wilayah konservasi.

Kunjungan wisatawan ke lokasi tersebut hanya ingin melihat Monumen Nasional Tugu Kilometer Nol Indonesia sebagai lambang persatuan NKRI bahwa indonesia dimulai dari Sabang.

Karenanya, untuk menyikapi persoalan ini, dalam waktu dekat akan mengundang DPRK, BPKS, BKSDA dan pihak terkait lainya untuk mencari penyelesaian lebih lanjut terkait pengutipan sepihak yang dilakukan oleh BKSDA.

“Sambil menunggu kelanjutannya saya tegaskan sekali lagi, sebelum ada duduk bersama, saya selaku pimpinan daerah meminta kepada BKSDA untuk segera menghentikannya,” ucap Nazaruddin.

Sebagaimana diketahui, BKSDA Resor Sabang mulai melakukan pengutipan di fasilitas publik yakni di Jalan Nasional Cot Damar – KM Nol Indonesia, disekitar posisi KM 17-18 tepatnya tidak jauh dari Pos Penjagaan Satuan Radar 233 TNI AU.

Sesuai yang tertulis di Pamlet, Tarif tiket masuk taman wisata alam pulau weh berdasarkan PP nomor 12 Tahun 2014. Disebutkan untuk Wisatawan Mancanegara Rp. 100.000/orang dihari biasa maupun libur dan untuk wisatawan nusantara Rp. 5000 dihari biasa dan Rp 7500 pada hari libur. [Diki Arjuna]

Related posts