Usai di cambuk, Pria ini malah minta tambah lagi sama Algojo

Azhari, terpidana hukuman cambuk, yang dieksekusi di halaman Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (25/8). (Kanal Aceh/Randi)

Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Azhari, terpidana hukuman cambuk sebanyak delapan kali dan dipotong masa tahanan menjadi 5 kali, begitu gagah saat dieksekusi cambuk oleh Algojo, di Masjid Al Munawarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (25/8).

Pasalnya, usai dicambuk, Pria paru bayah ini mala meminta lagi. “ha sekali lagi ayo,” begitu kata Azhari usai di cambuk. Ia menjalani hukuman cambuk karena kedapatan bermain judi kartu remi Bersama rekannya Maulizal, di Pabrik Batu Bata di Dusun lamseunong, Kecamatan Kajhu, Aceh Besar pada 10 Juni lalu.

Baca: Besok, Pelanggar Syariat di Aceh Besar di cambuk 526 kali

Bukan hanya itu, keperkasaan Azhari juga terlihat saat pukulan rotan yang ketiga kali mendarat di punggungnya. “Slow mantong, Bek panik,” katanya sambil tertawa kecil.

Atas aksinya itu, semua yang hadir dalam pelaksanaan uqubat cambuk itu tak tahan menahan tawa. Diakhir cambuk, ia juga menyalam Algojo sebelum meninggalkan panggung.

Azhari tak sendiri, ia bersama terpidana hukuman cambuk lainnya juga di eksekusi pada hari ini. Masing-masing 4 pelanggar Ikhtilat (bermesraan) dan 4 orang lainnya berzina. [Randi]

Related posts