Pengedar sabu-sabu di Lhokseumawe diciduk, 14 paket disita

Pengedar sabu-sabu di Lhokseumawe diciduk, 14 paket disita
(Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Sat Narkoba Polres Lhokseumawe kembali berhasil meringkus seorang pria berinisial MBM (37) diduga pengedar sabu-Sabu di Dusun Meurandeh, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, pada Jumat (25/8) pukul 11.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP hendri Budiman melalu Kasat Narkoba AKP Mukhtar pada Sabtu (26/8) kepada Kanalaceh.com mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering adanya transaksi sabu. Diduga transaksi sabu tersebut kerap dilakukan tersangka di wilayah itu.

Menindak lanjuti laporan tersebut, selanjutnya Tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut dan kuat dugaan tersangka memiliki sabu.

“Setelah dilakukan pengejaran, kita berhasil mengamankan tersangka dan ketika digeledah rumahnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu serta barang bukti lainnya,” ujar Mukhtar.

Tersangka MBM (37) warga Desa Alue Lim Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe saat ini diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 14 paket sabu dengan berat 11,20 g/bruto, 1 bal plastik, 2 buah sendok pipet, 1 kotak rokok, 1 unit HP.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polrea Lhokseumawe guna untuk proses pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts