Peusaba minta gunakan radar scanning dan tomography di Gampong Pande

Makam Ulama dan Raja di Banda Aceh tercemar limbah
Sejarawan Aceh menunjukkan Artefak sejarah berupa nisan raja dan ulama dilokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di Gampong Pande, Kota Banda Aceh, Selasa (29/8). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Peusaba (Peubeudoh Sejarah Adat dan Budaya Aceh) Mawardi Usman meminta kepada Pemerintah Daerah dan Walikota Banda Aceh agar secepatnya mengunakan sistem teknologi Radar Scanning dan Tomography.

Hal itu terkait adanya pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di kawasan Gampong Pande dan Gampong Jawa, Banda Aceh, yang mengakibatkan situs peninggalan kerajaan sejarah Aceh terancam dijadikan tempat pembuangan tinja.

Baca: Situs sejarah di Banda Aceh dijadikan tempat pembuangan tinja

“Jadi akan dapat dideteksi Situs Gampong Pande dan kandungan didalamnya tanah baik Nisan, tembikar, dan fondasi bangunannya,” katanya kepada Kanalaceh.com Rabu (30/8).

Menurut Mawardi, dengan adanya sistem GEO Radar Scanning maka semua polemik akan berhenti dan dapat dilanjutkan dengan pengembangan kawasan yang baru di Gampong Pande.

Baca: Makam Ulama dan Raja di Banda Aceh tercemar limbah

Selain itu ia juga meminta kepada pemerintah Aceh agar serius menanggapi persoalan yang menyangkut situs sejarah tersebut.

“Janganlah pemerintah Aceh hanya bangga dengan istana kuno diluar, saatnya membangun ulang Istana Aceh sendiri,” pintanya. [Fahzian Aldevan]

Related posts