Guru kontrak di Aceh dibayar Rp 15 ribu per jam

Guru kontrak di Aceh dibayar Rp 15 ribu per jam
Ilustrasi guru. (merdeka)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nur Zahri menyoroti Pemerintah Aceh, karena gaji tenaga guru kontrak di bawah kehidupan yang layak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Nur Zahri mengaku saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) dengan tim anggaran Pemerintah Aceh, terjadi perdebatan alot. Perdebatan yang belum ada solusi itu adalah besaran honor guru honorer di Aceh sebanyak 11.392 orang.

“Ini terjadi perdebatan alot. Tenaga kontrak itu yang terdiri dari guru kontrak, penjaga sekolah, cleaning service dan tenaga kontrak lainnya,” kata Nur Zahri, Kamis (21/9) dilansir dari Merdeka.com.

Untuk tenaga guru kontrak, sebutnya, mereka hanya dibayar Rp 15.000 per jam pelajaran. Sedangkan untuk tenaga kontrak lainnya, seperti penjaga sekolah dan lainnya hanya digaji Rp 500 ribu per bulan.

Nur Zahri, salah seorang anggota dewan yang menentang keras besaran honor yang diberikan ini, walau pun menurut pemerintah Aceh besaran tersebut karena tidak tersedianya anggaran.

“Saya mengatakan bahwa pemerintah Aceh harus patuh kepada kebijakannya sendiri, terkait UMP yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,3 juta,” jelasnya.

Menurut Nur Zahri, untuk memenuhi kebutuhan anggaran honor tenaga didik di Aceh bisa saja dipangkas dari mata anggaran yang tak penting. Seperti tsunami cup dianggarkan Rp 11 miliar, beli pesawat Rp 10 miliar lebih. Sabang Sail menghabiskan anggaran Rp 9,7 miliar dan pengadaan mobil di Jakarta untuk Wakil Gubernur Rp 3 miliar.

“Harusnya itu bisa dipangkas untuk kesejahteraan guru kontrak. Ini menyangkut rasa kemanusiaan di mana para guru kontrak ini telah bersusah payah mengajar anak-anak Aceh agar berpendidikan, tetapi kurang dihargai oleh pemerintah Aceh,” tukasnya. []

Related posts