Polisi tangkap pemakai dan pengedar sabu di Aceh Utara

Polisi tangkap pemakai dan pengedar sabu di Aceh Utara
(Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Resnarkoba Aceh Utara bekerjasama dengan Polda Aceh telah menangkap satu orang pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu di Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, Rabu (20/9) kemarin sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku yang berinisial SY (26) ditemukan 21 paket sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 25 gram.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Dit Resnarkoba, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku yang sering menjual narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

“Kemudian tim opsnal Resnarkoba Aceh Utara dipimpin Kasat resnarkoba melakukan koordinasi dengan tim sus Polda Aceh, setelah mengetahui keberadaan SY langsung dilakukan penangkapan,” kata Agus saat dikonfirmasi Kanalaceh.com, Jumat (22/9) pagi.

Kemudian, kata Agus, dari penggeledahan YZ, polisi berhasil menemukan sabu yang sedang dipegang bersama YZ.

“Selanjutnya YZ dan barang bukti sabu tersebut dibawa oleh petugas ke kantor Sat resnarkoba Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts