Dana Desa tidak transparan, Bendahara Gampong Glok Aron mengundurkan diri

Akibat pembangunan fiktif, Sekdes di Langsa laporkan Keuchik ke Polda
Ilustrasi Dana Desa. (batampost.com)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Akibat tidak terbukanya dalam penggunaan dana desa, Bendahara Gampong Glok Aron, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Abd Latief mengundurkan diri dari jabatannya secara tertulis pada 5 Januari 2017 silam.

Abd Latief mengatakan, bahwa ia telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada keuchik (kepala desa) setempat dan Muspika Syamtalira Aron.

Dirinya beralasan mengundurkan diri karena keuchik setempat tidak terbuka kepada masyarakat dan perangkat desa terhadap penggunaan dana desa, serta tidak pernah mengajak warga bermusyawarah dalam mengelola dana tersebut.

“Jangankan mengajak warga, perangkat desanya sendiri tak dilibatkan lagi dalam mengelola dana tersebut, makanya saya memilih mengundurkan diri,” katanya kepada Kanalaceh.com, Selasa (26/9).

Surat pengunduran diri Bendahara Gampong Glok, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Dikatakannya, Keuchik Gampok Glok Aron pernah berjanji bahwa ingin menyimpan uang ke bendahara dan mengfungsikan bendahara seperti bendahara di desa-desa lain.

“Saya hanyalah sebagai bendahara saat penarikan uang di bank saja, sedangkan untuk realisasi dana di lapangan saya sama sekali tidak difungsikan lagi,” bebernya.

Sambung Abd Latief, saat pencairan dana biasanya keuchik mengajak dirinya ke bank, tapi pada saat pulang dari bank sering diajak ke ‘jalan tikus’ dan warung kopi.

“Kemudian langsung mengambil alih semua uang yang ada sama saya, dan entah dibawa kemana uang tersebut, lalu pak keuchik belanja material untuk pembangunan fisik dan sebagainya,” ujarnya.

Abd Latief mengharapkan kepada masyarakat dan penegak hukum agar  mengusut tuntas terkait dugaan yang teridenfikasi penyelewengan dana desa di Gampong Glok Aron. [Rajali Samidan]

Related posts