Pasca rusuh Rutan Idi, 28 Narapidana dipindah

(ist)

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Untuk meredam situasi pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Idi, Aceh Timur, Senin (25/9) kemarin, 28 Napi dipindahkan ke Lapas Langsa dan Lhokseumawe.

Pemindahan warga binaan Lapas Klas II Idi Rayeuk yang mendapat pengawalan ketat personel Sabhara Polres Aceh Timur dan Brimob Aramia itu dilakukan untuk meredam situasi agar suasana Rutan Cabang Idi kembali kondusif.

Dari 28 warga binaan yang dipindahakan tersebut, 13 orang diantaranya di pindah ke Lapas Langsa dan 15 orang lagi dipindah ke Lapas Lhokseumawe.

Peristiwa UNRAS pupuhan warga binaan di Rutan Idi yang berjumlah 300 orang tersebut mereda setalah Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto bersama Wakapolres Kompol Apriadi dan Kabag Ops Kompol Raja Gunawan datang ke lokasi kejadian dan diperkuat ratusan Personel Polisi Polres Aceh Timur.

“Untuk meredam situasi agar tidak terulang peristiwa tersebut sebanyak 28 warga binaan dipindahkan,” demikian Kapolres. [Erza]

Related posts