Jadi pengedar sabu-sabu, wanita asal Lhokseumawe dibekuk

Miliki tiga paket sabu-sabu, DP dibekuk Polres Lhokseumawe
DP (24) warga Lhokseumawe yang diduga jadi pengedar sabu-sabu dibekuk polisi. (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk seorang wanita berinisial DP (24) yang diduga pengedar sabu-sabu di rumahnya di Dusun Lhok Jeumpet, Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (2/10) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat diduga adanya aktivitas jual beli sabu-sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan ke lokasi.

“Kuat dugaan informasi tersebut benar, selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan juga rumah tersangka,” katanya kepada Kanalaceh.com, Selasa (3/10).

Mukhtar menjelaskan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 paket sabu-sabu dengan berat 1,63 gram.

“Anggota juga mengamankan 1 buah sendok pipet, 1 buah dompet dan 5 lembar plastik diduga tempat penyimpanan sabu-sabu,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut. [Rajali Samidan]

Related posts