Gampong Lamjabat ditetapkan sebagai Gampong Ramah Anak

Gampong Lamjabat ditetapkan sebagai Gampong Ramah Anak
Siswa dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menyambut Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman untuk meresmikan Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, sebagai Gampong Ramah Anak, Rabu (4/10). (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman resmi menetapkan Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, sebagai Gampong Ramah Anak pada Rabu (4/10).

Aminullah mengatakan penetapan Gampong Ramah Anak tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002yang kemudian diperbarui dengan  Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Isi yang paling pokok, anak wajib diatur dengan baik sejak mereka lahir. Karena jika anak nakal sumbernya adalah kurang pedulinya orang tua,” kata Aminullah saat memberi sambutan.

Dalam proses tumbuh kembangnya, sambungnya, anak juga memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar bisa bertumbuh kembang secara optimal.

“Kebutuhan tersebut bukan hanya terkait kebutuhan fisik, namun juga kebutuhan sosial dan psikologis, serta lingkungan yang mendukung berkembangnya semua potensi yang dimilikinya,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Ketua DPRK Banda Aceh Arief Fadhillah, Kepala DP3AP2KB Media Yulizar, unsur Muspika Meuraxa, aparatur gampong, para pelajar, dan masyarakat setempat. [Fahzian Aldevan]

Related posts