Seorang mahasiswa kembali ditangkap karena edarkan sabu di Lhokseumawe

(ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Polres Lhokseumawe kembali meringkus seorang mahasiswa  di jalan Medan-Banda Aceh, Desa Meunasah Mesjid Puntet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Sabtu malam (7/10). Tersangka ditangkap mengedarkan sabu.

Di tangan tersangka, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua paket Narkotika jenis sabu dari tersangka M (25) warga Desa Blang Cut, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe melalui Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe AKP Mukhtar mengatakan,  penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka diduga kerap melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, setelah menerima informasi tersebut Personil Sat Narkoba Polres Lhokseumawe mengambil inisiatif untuk melakukan penyamaran (Under Cover Buy) sebagai pembeli.

“Setelah polisi berhasil  berkomunikasi dan menentukan tempat untuk bertransaksi dengan tersangka, lebih kurang 15 menit kemudian tersangka datang dan langsung dilakukan penangkapan oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe,” katanya pada wartawan, Minggu (9/10).

Dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti  dua paket Narkoba jenis sabu dengan berat 121.25 gram dalam kemasan plastik transparan. Barang haram itu di simpan dalam 1 kantong kresek warna hitam di bungkus lagi dengan 1 lembar kertas majalah.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut. [Rajali Samidan]

Related posts