Setelah merampas handphone, dua penjambret di Langsa ditangkap

Setelah merampas handphone, dua penjambret di Langsa ditangkap
Kedua tersangka penjambretan diamankan di Mapolres Langsa. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Satuan Operasional Reserse Kriminal Polres Langsa menangkap dua pelaku penjambret di jalan Achmad Yani Gampong Peukan Langsa, Kota Langsa, Senin (9/10).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma membenarkan adanya dua pelaku yang telah diamankan pada hari Minggu (8/10) pukul 22.30 WIB kerena diduga telah melakukan perampasan dengan cara kekerasan.

Kedua tersangka yang sudah diamankan tersebut diantaranya Muhammad (20) pekerjaan wiraswasta, penduduk Dusun Bukit Pala dan Ramadan (16) seorang pelajar kelas 2 SMA penduduk Dusun Perikanan. Keduanya tinggal satu gampong di Bukit Metuah Kecamatan Langsa Timur.

Barang bukti yang berhasil disita dan diamankan berupa satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor warna putih nopol BL 3307 FS.

Dijelaskan Kasat Reskrim, kedua tersangka ketika melakukan aksinya dengan cara mengikuti korban yang sedang mengandarai sepeda motornya dari belakang.

Kemudian pelaku mendekati korban dan langsung merampas handphone korban dari arah belakang. Selanjutnya tersangka tancap gas dengan maksud melarikan diri.

Sayangnya kedua tersangka ini bernasib sial, setelah berhasil melakukan perampasan ketika melarikan diri, kedua tersangka menabrak pengendara lain yang ada di depannya sehingga keduanya terjatuh dan berhasil diamankan.

Kini kedua tersangka sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Langsa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. [Erza]

Related posts