Besok, Polda Aceh akan periksa pelaku pelecehan seksual di RSUZA

Orang tua korban menunjukkan surat aduan ke polisi. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di rumah sakit umum zainal abidin (RSUZA) akan dilakukan pemanggilan dan diperiksa oleh Polda Aceh, Besok Senin (16/10).

Pemanggilan itu berkat laporan yang diajukan oleh orang tua korban pelecehan seksual, Rayuni ke SKPT Polda Aceh. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Sumarso mengatakan, sebelumnya pihak Polda sudah menerima laporan pelecehan itu dari keluarga korban.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang rencananya akan dipanggil Senin (16/10). “Belum, belum dipanggil, kita baru terima laporannya, besok senin baru kita mulai pemanggilan pelaku,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/10) malam.

Baca: Perawat tak temani pasien, Keluarga korban pelecehan seksual kecewa dengan RSUZA

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini bermula saat korban berinisial FS usai menjalani operasi di RSUZA, diperlakukan oleh oknum cleaning service berinisial SR dengan meraba bagian intim korban.

Saat itu, posisi korban masih terkulai lemas, ditambah pengaruh obat bius yang masih tersisa. Namun, korban masih bisa melihat pelaku, tapi tidak bisa melawan karena tidak berdaya.

Baca: RSUZA bantah perawat tidak dilokasi saat terjadi pelecehan seksual pada pasien

Setelah sadar 100 persen, korban langsung menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Kemudian, orang tua korban melaporkan perlakuan bejad tersebut ke Polda Aceh pada 9 Oktober lalu.

Kasus ini sempat berdamai antara keluarga korban dan pelaku. Namun, korban mndesak agar proses hukum tetap berlanjut. “Jadi anak saya yang bilang, agar dia (pelaku) dipenjara saja. Biar tidak terjadi hal seperti ini dikemudian hari,” ujar RA, ibu korban. [Randi]

Related posts