Pelecehan di RSUZA dinilai termasuk tindakan maladministrasi

Ilustrasi kekerasan seksual. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Peristiwa pelecehan seksual terhadap korban anak di bawah umur yang dilakukan oleh petugas kebersihan di RSUZA, mendapat tanggapan serius dari kepala Ombudsman Aceh.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, sangat menyesalkan peristiwa yang telah mencoreng reputasi rumah sakit plat merah itu. Menurutnya, pemecatan dan permintaan maaf yang dilakukan oleh pihak RSUZA, tidak serta menihilkannya dari tanggung jawab pidana.

Baca: Perawat tak temani pasien, Keluarga korban pelecehan seksual kecewa dengan RSUZA

Ia berpendapat, pemecatan itu hanya berupa sanksi hukum administrasi. Sanksi administrasi, menurut dia, juga patut diberikan kepada perawat yang bertugas, kepala ruang, kabid pelayanan, wadir pelayanan, hingga ke Direktur.

Baca: RSUZA bantah perawat tidak dilokasi saat terjadi pelecehan seksual pada pasien

“Semua harus mendapatkan sanksi administrasi. Dalam perspekrif Ombudsman, apa yang terjadi di atas bukan saja tindakan perbuatan melanggar hukum tetapi juga sekaligus merupakan tindakan maladminstrasi,” kata Taqwaddin dalam siaran tertulis yang dikirim, Minggu (15/10).

Ia menjelaskan, dalam kasus ini semua pihak dinilai alpa, lalai, bahkan membiarkan terjadinya kasus ini terjadi. “Tidak cukup dengan hanya petugas cleaning service yang merupakan pelaku utama. Kasus ini terjadi karena adanya kesempatan. Dan, kesempatan itu ada karena tidak ada orang lain dalam ruangan tersebut. Pertanyaannya, kemanakah perawat dan kepala ruangan ? Bidang pelayanan pun harus ikut bertanggungjawab yang lemahnya kontrol kepada bawahan mengakibatkan peristiwa pelecehan ini terjadi,” ujarnya.

Ia mendorong dan memantau agar pihak kepolisian bekerja optimal menyingkap kasus ini. Agar peristiwa serupa menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi di rumah sakit manapun di Negeri ini.

“Kami mendesak agar aparat polisi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan KUHAP, ” pungkasnya. [Randi]

Related posts